Manado, Barta1.com – Komisi 1 DPRD Sulut kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulut. RDP dipimpin langsung Ketua Komisi, Raski Mokodompit, di Ruangan Komisi 1 DPRD Sulut, Rabu (22/06/2022).
Anggota Komisi 1 DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan langsung menyingung data penerima bantuan tidak relevan. “Sejauh ini program reguler dari pemerintah pusat tidak tepat sasaran diakibatkan datanya tidak update. Kemudian, orang yang menentukan nama-nama penerima bantuan tidak memiliki akses yang cukup dan akurat,” terangnya.
“Program pemberdayaan lembaga permasyarakatan atau langsung ke masyarakat semua berbasis pada satu pangkalan data. Kegiatan yang nantinya diberikan kepada masyarakat tidak langsung ditunjuk oleh pak kadis. Semua ada mekanismenya, dan mekanismenya bertahap dimulai dari desa yang mengusulkan sampai ke pangkalan data yang namanya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelas wakil rakyat dari Dapil Minut-Bitung ini sembari menyebut bantuan reguler maupun stimulan, melalui dana APBN maupun APBD harus berbasis dengan DTKS lintas sektor.
“Kemudian, saya mau mensinkronkan dengan tugas dan tupoksi dari DPRD Sulut. Misalkan ada bantuan reguler dari pemerintah pusat seharusnya proses pendataan sudah dilakukan dari tingkatan Desa. Di Desa ada kebiasaan kita mengelar musrembang, dimana pada umunya menyerap aspirasi fisik dan nonfisik. Tetapi, ada mekanisme untuk mengumpulkan aspirasi publik secara spesifik terkait verifikasi dan validasi data. Saya melihat Pelibatan DPRD Sulut dalam validasi data sangat minim sejauh ini,” tuturnya.
Sambungnya, ketika melaksanakan musrembang ditingkat Kabupaten/Kota baru mengundang Provinsi, ketika di tingkatan Desa maupun kecamatan nanti ada hubungan kekerabatan, maupun emosional baru diundang. “Harusnya proses dari bawah dilakukan pengawasan oleh Dinas PMD Provinsi Sulut,” tegasnya.
Setelah mendengarkan tanggapan Pangemanan, langsung ditanggapi Kepala Dinas PMD Sulut, Jemmy Kumendong. “Kami menghadapi masalah yang sama terkait dengan data, apalagi kebijkan terkait pengeluaran dana Desa yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat,” jawabnya.
“Apa yang disampaikan Anggota DPRD Sulut akan menjadi langkah baik untuk mensosialisasikan beberapa hal yang dialami oleh pemerintah desa. Disebuah Desa jika banyak penduduk miskin tidak masalah, jika belum tercakup akan dicakup. Masalah ini akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan rapat bersama kepala-kepala Dinas PMD ditingkatan Kabupeten, untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang ada,” pungkasnya.
Hadir dalam RDP diantaranya Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi 1 DPRD Sulut, Braien Waworuntu dan Hendrik Walukow, beserta anggota Fabian Kaloh dan Hilman Idrus. Sedangkan pihak Dinas PMD Sulut yang hadir Sekretaris, Seiny Sulang dan staff yang ikut mendampingi.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post