Manado, Barta1.com – Komisi III DPRD Sulawesi Utara kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang PT Meares Soputan Mining (MSM) serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Sulut pada Senin (27/04/2026).
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Berty Kapojos, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Wakil Ketua Komisi III Nick Adicipta Lomban, serta Sekretaris Yongkie Limen. Turut hadir pula anggota Komisi III lainnya, yakni Toni Supit, Amir Liputo, Haslindah Rotinsulu, dan Gracia Oroh.
Dalam forum tersebut, tokoh masyarakat Minahasa Utara, Richard Tatuil, menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan warga, khususnya dari wilayah Likupang. Ia menyoroti kondisi akses jalan nasional yang selama ini menjadi jalur utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan menuju Girian, Kota Bitung.
“Selama hampir satu tahun, masyarakat terus menyampaikan masukan dan pengaduan terkait akses jalan ini. Kondisinya kini menimbulkan keresahan dan kegaduhan,” ungkap Richard.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya atas situasi di lapangan yang sempat memicu aksi pemblokiran jalan oleh warga dan sopir angkutan umum. Bahkan, hampir terjadi kesalahpahaman antar warga di beberapa wilayah, seperti Pinasungkulan (Bitung), Desa Pinenek, dan Rinondoran di Minahasa Utara.
Menurutnya, kondisi tersebut mendorong pihaknya untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada Komisi III DPRD Sulut, agar akses jalan tersebut dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna.
Richard juga mempertanyakan peran BPJN terkait kondisi jalan yang mengalami retakan dan penurunan signifikan. Ia menilai adanya pembiaran, meskipun keluhan telah berulang kali disampaikan kepada pihak terkait, termasuk perusahaan yang beraktivitas di wilayah tersebut.
“Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah, khususnya untuk masyarakat Likupang Timur. Jalan ini sangat vital dan kini kondisinya sudah longsor, sehingga menimbulkan kekhawatiran besar,” jelasnya, didampingi tokoh masyarakat lainnya, Herman Papia.
Menanggapi hal itu, Kasubag BPJN Sulut, Jendri Wongkar, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya agar aktivitas di Likupang tetap berjalan lancar. Namun, proses penanganan terkendala mekanisme tukar guling jalan yang harus melalui pembahasan bersama PT MSM, termasuk perhitungan aset dan anggaran.
Penjelasan tersebut kemudian ditanggapi oleh Sekretaris Komisi III, Yongkie Limen, yang mempertanyakan kemungkinan adanya alternatif selain tukar guling.
“Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang justru merugikan masyarakat. Setiap keputusan harus benar-benar dipikirkan matang agar tidak menimbulkan masalah baru,” tegas Yongkie.
Ia juga menekankan pentingnya mencari solusi alternatif dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan, mengingat DPRD hadir sebagai representasi masyarakat Sulut.
Sementara itu, Head External dan Sustainability Dept PT MSM/TTN, Yustinus Harry Setiawan, memberikan klarifikasi terkait kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat. Mereka menjelaskan bahwa rencana pemindahan jalan nasional telah dirancang sejak 2020, seiring pengembangan tambang PT Tondano Nusajaya, dan telah melalui koordinasi dengan Kementerian PUPR.
Saat ini, pembangunan jalan pengganti sepanjang kurang lebih 3,1 kilometer telah selesai secara teknis. Namun, jalan tersebut belum dapat digunakan karena masih dalam proses administrasi, termasuk mekanisme tukar guling aset negara melalui DJKN.
“Fakta di lapangan memang benar, jalan lama sudah mengalami kerusakan yang membahayakan. Bahkan kami sendiri sudah tidak menggunakannya,” Jelas Harry, yang didampingi oleh Herry Inyo Rumondor, selaku External Relation Department Head PT MSM.
Meski demikian, muncul dinamika di masyarakat terkait penggunaan jalan baru. Sebagian warga menginginkan akses dibuka, sementara lainnya menolak, sehingga sempat menyebabkan terputusnya akses.
PT MSM menyatakan komitmennya untuk memperbaiki jalan lama sesuai arahan BPJN, dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar lima hingga enam bulan, yang diperkirakan rampung pada Agustus atau September tahun ini.
“Di sisi lain, desakan masyarakat, termasuk sopir angkutan, pelajar, dan pelaku usaha, mendorong agar jalan baru sementara dapat digunakan sebelum perbaikan selesai. Permohonan tersebut telah diajukan oleh Camat Likupang Timur dan Ranowulu, meski masih menghadapi penolakan dari sebagian warga,” terangnya.
Sebagai langkah lanjutan, PT MSM bersama pihak terkait berencana melakukan pendekatan kepada masyarakat, dengan dukungan Muspika dan tokoh masyarakat, guna mencari solusi terbaik demi keselamatan bersama.
Menutup rapat, Komisi III DPRD Sulut memutuskan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (29/04/2026) untuk melihat kondisi jalan secara nyata dan memastikan langkah penanganan yang tepat. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post