Sangihe, Barta1.com – Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali dihebohkan dengan kasus pencabulan “seorang anak” di bawah umur. Ironisnya pelaku pencabulan tersebut tak lain diduga ialah orang dekat korban yakni Papa Nani atau Ayah Baptisnya sendiri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Vebbe A K Bawole melalui Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Rahel Dalawir yang saat ini tengah mendampingi korban membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Dalawir, korban “seorang anak” baru berusia 14 tahun itu diduga dicabuli oleh orang tua baptisnya berinisial ST yang berusia 45 tahun. “Saat ini kami telah mendampingi korban dan orang tuanya melapor di Polres Kepulauan Sangihe,” kata dia, Rabu (20/4/2022).
Rahel menjelaskan berdasarkan keterangan korban, pelaku telah beberapa kali melakukan perbuatan bejatnya kepadanya. “Bahkan menurut keteranganya hal itu dilakukan Papa Naninya sejak ia masih duduk di bangku SD pada tahun 2019 lalu, dan dilakukannya lagi ketika ia Papa Naninya itu berkunjung di rumah korban di salah satu wilayah di Tabteng,” ujarnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) mengecam keras kejadian tersebut. Mereka mendorong kasus yang tergolong dalam kekerasan seksual kepada anak itu harus diberikan sanksi seberat-beratnya.
“Pelaku mengambil kesempatan dengan adanya hubungan kekerabatan, jadi dia mengambil kesempatan ketika orang tua korban lengah. Maka, hari ini kami melakukan pendampingan karena orang tua korban telah melaporkannya dan sudah ditangani pihak Polres yang akan melakukan pemanggilan kepada pelaku,” ungkap Rahel.
Dengan adanya kasus tersebut maka kurva peningkatan kekerasan seksual kepada anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe pun makin bertambah.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post