• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

DPRD Talaud Akan Interpelasi Seleksi Perangkat Desa

by Redaksi Barta1
2 Februari 2022
in Daerah, Politik
0
Komisi I DPRD saat menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama perwakilan masyarakat soal seleksi perangkat desa.

Komisi I DPRD saat menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama perwakilan masyarakat soal seleksi perangkat desa.

0
SHARES
609
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com — Setelah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Djekmon Amisi mengkritik keras soal seleksi perangkat desa secara serentak di 142 Desa, Kabupaten Kepulauan Talaud, akhirnya Komisi I DPRD angkat bicara.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud menyatakan, seleksi perangkat desa menyalahi aturan, Selasa (01/02/2022). Ketua Komisi I DPRD, Richard Mahole menerangkan, ada beberapa pelanggaran yang terjadi dalam proses pengangkatan perangkat desa.

Untuk mekanisme pengangkatan perangkat desa, Mahole mengatakan, hal itu bisa dilakukan apabilah adanya kekosongan perangkat desa.

“Berdasarkan regulasi yang ada, pengangkatan perangkat desa bisa dilakukan apabilah ada kekosong perangkat desa,” ujar Mahole.

Senada, anggota Komisi I DPRD Haroni Mamentiwalo menanggapi serius hal ini usai menggelar lanjutan rapat kerja bersama mitra Komisi I. Menyangkut kisruh tentang penggantian dan pengangkatan perangkat desa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui mekanisme seleksi perangkat desa, Mamentiwalo menegaskan, hal tersebut adalah cacat hukum.

“Kami komisi I DPRD kembali menyatakan dan menegaskan bahwa kebijakan tersebut adalah cacat hukum,” ujar dia.

Dia menjelaskan, Peraturan Bupati nomor 5 Tahun 2021 sebagai landasan hukum petunjuk pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Ada beberapa hal yang sangat prinsip bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu UU no 6 2014, Permendagri nomor 67 tahun 2017 dan Perda no 3 tahun 2017.

Bahkan, politisi yang akrab disapa Bu Haroni ini, di hadapan Asisten I, Asisten II, Asisten III, Kepala Dinas P3APMD dan 6 Kabag Daerah mengatakan secara terbuka bahwa jika persoalan ini tidak kunjung selesai maka akan mengajukan hak interpelasi kepada Bupati atas persoalan yang telah menimbulkan keresahan di kalangan perangkat desa dan masyarakat umum. (**)

Peliput: Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: DPRD TalaudinterpelasiTALAUD
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Gedung Politeknik Negeri Manado. (foto: Meikel/Barta1)

Polimdo Mulai Pembelajaran Tatap Muka, ini Persyaratannya

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Bupati Michael Thungari Promosikan Potensi Sangihe di Penutupan PENAS XVII 25 Juni 2026
  • Listrik Tanpa Kedip Kawal Kunjungan Presiden di PENAS XVII Gorontalo 25 Juni 2026
  • Mengapa Sulawesi Utara Harus Berani Bersuara Stop Perkawinan Anak? 24 Juni 2026
  • Bakar Semangat Pemuda Sinode GMPU, Tatuhas: Jadikan Medsos Sebagai Saluran Berkat 24 Juni 2026
  • Plt Bupati Sitaro Heronimus Makainas Temui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri 24 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In