45 anggota DPRD Sulut kembali ke Dapil-nya masing-masing guna melakukan sosialiasi peraturan daerah (Sosper) tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang Disabilitas, dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Perda yang disosialisasikan tertera pada nomor 8 tahun 2021, dan Perda nomor 9 tahun 2021.
Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiscus Andi Silangen terpantau melakukan sosialisasi di Kelurahan Menente Kecamatan Tahuna. Adapun, narasumber yang terundang guna menjalankan Perda yaitu Sam Soronsong SH, MH.
“Kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat sulut, terkait perda perlindungan dan penyandang Disabilitas,” jelas Andi, Kamis 27 Januari 2022.
Dia menambahkan, di Sulut selain Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas, juga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
“Untuk itu, saya berharap kedua Perda ini bisa menjawab keresahan yang dirasakan oleh penyandang Disabilitas. Sebelumnya, mereka tidak diberikan ruang atau hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya, serta teknis bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang telah disahkan dalam sebuah perda,” ucapnya.
Sedangkan di Dapil I Kota Manado, ada Wakil Ketua DPRD Sulut Dr J Victor Mailangkay SH MH menggelar sosialisasi dengan Ketua DPRD Sulut di Kelurahan Malalayang Satu lingkungan VI. Lokasi tepatnya di Keluarga Kalonio-Mokalu pada Senin 24 Januari 2022.
Sosialisasi yang menghabiskan waktu 1 jam ini dihadiri masyarakat yang direkomendasi oleh pemerintah setempat di daerah pemilihan Kota Manado. Pada kegiatan tersebut Victor didampingi pakar Hukum yang juga akademisi Dr Merry Kalalo SH MH sebagai narasumber dan moderator Kepala Seksi Trantib Kecamatan Malalayang, Drs Franky Sandag.
Victor Mailangkay mengatakan sosialisasi Perda ini sangat penting agar setiap masyarakat tahu adanya Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
“Perda ini sangat penting dan dapat bermanfaat ditetapkan landasan filosofi Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas adalah untuk melindungi kaum disabilitas agar dapat berperan serta secara aktif dalam mengisi pembangunan di daerah Sulawesi Utara,” ungkap Mailangkay.
Perda ini lanjut dia, ditetapkan karena banyaknya kaum disabilitas yang kurang diperhatikan oleh pemerintah maupun swasta.
“Termasuk ada banyak fasilitas pemerintah maupun swasta yang kurang memperhatikan kebutuhan kaum disabilitas,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara.
Pakar Hukum juga narasumber atau pemberi materi Merry Kalalo mengatakan , Perda ini penting untuk disosialisasikan untuk kaum disabilitas mendapatkan haknya.
“Perda ini sangat penting disosialisasikan dan sangat bermanfaat guna kaum disabilitas bisa mendapatkan hak dalam artian tidak tersisihkan karena kurangnya perhatian dari pemerintah,” kata Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.
Dia juga berharap Peraturan Daerah ini dapat dijalankan dengan baik oleh pemerintah sehingga boleh dirasakan oleh kaum penyandang disabilitas.
“Kiranya Perda ini tak terkesan impoten, Peraturan ini hadir supaya kaum disabilitas boleh merasakan hak-hak sebagaimana mestinya, pemerintah juga dapat bekerja keras dalam mendata serta menjalankan amanat Peraturan Daerah ini dibentuk,” cetusnya.
Begitupun yang dilakukan oleh ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu yang melakukan sosialisasi kedua Perda di Wilayah Minahasa-Tomohon, Jumat (28/01/2022).
“Perda yang disosialisasikan sangat penting bagi masyarakat, apalagi perda bantuan hukum kepada masyarakat miskin, kiranya masyarakat mendapatkan bantuan hukum secara gratis melalui dana yang bersumber dari anggaran dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sulut,” jelas Braien.
Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu ketika diwawancarai terkait Sosper yang dilakukan oleh 45 anggota Legislatif Sulut menyatakan jegiatan ini merupakan bentuk kepedulian DPRD Sulut kepada masyarakat. Sosialisasi perda ini sangat diperlukan masyarakat, dan kegiatan Sosper dilakukan 3 kali selama tahun 2022.
“Kegiatan seperti ini yang diinginkan masyarakat, agar agenda seperti ini sering dilakukan. Untum itu kami mengusulkan pada ABT,” terang Glady. (webtorial)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post