Manado, Barta1.com — Proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sekolah-sekolah di Sulawesi Utara telah bergulir sejak medio 2021. Namun pihak terkait memastikan proses tersebut dilakukan dengan penerapan prosedur kesehatan (Prokes) ketat.
Kabar yang ditunggu saat PTMT bergulir, penambahan kasus positif Covid-19 di Sulut terus melandai. Pada November, angka penambahan hanya dalam hitungan satu digit saja. Namun begitu, Satgas Penanganan COVID-19 provinsi terus meminta warga agar patuh Prokes
“Jangan karena sudah pada level dua trus kita lengah dengan mengabaikan protokol kesehatan. Ingat, pandemi ini belum berakhir,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sulut dr. Steaven P. Dandel, MPH dalam rilis, Sabtu (13/11/2021).
Di Kabupaten Kepulauan Sangihe, PTMT dilakukan di bawah pengawasan instansi teknis. Kadis Pendidikan Sangihe, Drs Djoli Mandak memastikan sekolah-sekolah SD dan SMP yang melakukannya wajib memperhatikan Prokes; wajah murid ditutup masker, cuci tangan dan hadir bergilir sesuai jadwal yang diatur.
“Ini juga dengan catatan siswa berusia 12 hingga 17 tahun sudah divaksin,” ujar Mandak, Rabu (10/11/2021).
Kalau memang dalam usia 12-17 belum divaksin, bisa belajar secara daring dan orangtua bisa mengambil bahan pelajaran di sekolah.
“Syarat usia 12-17 tahun bagi siswa agar divaksin, bisa menambah kekebalan tubuh dan resiko terkena virus bisa rendah, namun tetap protokol kesehatan diterapkan. Di Sangihe, untuk usia 12-17 tahun, diperkirakan mencapai 90 persen yang sudah divaksin,” jelas Mandak. (**)
Peliput: Ferdinand L. Putong
Discussion about this post