Manado, Barta1.com — Pemkot Manado telah menerima kunjungan dari pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara di ruang kerja Walikota, Jumat (12/11/2021) baru-baru ini.
Walikota manado Andrei Angouw didampingi Sekretaris Kota Manado Micler Lakat menyambut baik silaturahmi Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulut Jonny P. Simamora. Pertemuan tersebut sekaligus membahas soal hibah tanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Lahan dimaksud berada di Kota Manado.
Dari situ terungkap, lahan bantuan Pemprov ini belum bisa dimanfaatkan. Alasannya tak lain proses administrasi dari pemerintah kota waktu lalu belum berjalan maksimal.
Dalam pertemuan kedua pihak, masalah yang dibicarakan terkait proses dan mekanisme agar administrasinya jelas.
“Pemerintahan AARS siap memproses administrasinya, supaya dapat digunakan dan dimanfaatkan,” ujar Andrei berkomitmen.
“Silahkan diproses dan dibuat administrasinya supaya jelas peruntukannya,” tambahnya
Diketahui, rombongan Kanwil Kemenkumham Sulut yang melakukan lawatan ke Pemkot Manado di antaranya Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan Ham Dr Ronald Lumbun SH MH, Kepala Bagian Umum Veiby Koloay serta pejabat teknis Kanwil Kemenkumham lainnya. (**)
Peliput: Randy Dilo
Discussion about this post