Manado, Barta1.com – Penertiban lapak pedagang sepanjang jalur Boulevard Dua Manado yang meliputi Kelurahan Sindulang I, Sindulang II, hingga Tumumpa II, Kecamatan Tuminting sempat menuai penolakan oleh beberapa pedagang, Senin (15/11/2021). Aksi kejar-kejaran petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan oknum pedagang pun tak terelakkan.
Camat Tuminting, Bonyx Saweho menjelaskan penertiban tersebut sudah sesuai prosedur. “Kita sudah mengedarkan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga itu kalau tidak salah hari Kamis minggu lalu. Kita juga sudah serahkan ke Ketua-Ketua Lingkungan dan para Lurah agar diberikan kepada para penjual. Bahwa lokasi ini tidak boleh ada bangunan permanen atau semi permanen,” kata Saweho.
Menurutnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2002 sudah jelas bahwa fasilitas umum seperti trotoar atau jalan itu tidak bisa digunakan untuk berjualan. Lanjut dia, setelah melakukan beberapa kali pertemuan dengan para pedagang dan melakukan mediasi, menghasilkan izin berjualan pada sore sampai malam hari. “Lokasi ini diberikan kebijakan untuk berjualan, tetapi harus bongkar pasang dari pukul 15.00 WITA sampai selesai, tapi harus lebih awal,” ujarnya.
Mantan petinju nasional itu pun menambahkan, untuk pengalihan para pedagang yang ditertibkan, merupakan rencana Wali Kota Manado, bahwa akan menyediakan tempat kuliner bagi masyarakat pesisir pantai. Dan rencananya berlokasi di ujung Boulevard Karangria.
“Kita juga akan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado, tetapi nanti ketika pemkot telah menyediakan lahan,” tambahnya.
Ditemui di tempat yang sama, Yuli Baginda (49) yang merupakan salah satu pemilik lapak mengatakan, sebelumnya mereka sudah mengadakan rapat sebanyak tiga kali dengan pihak kecamatan. “Kita diizinkan berjualan, tapi untuk lapak harus bongkar pasang. Ini berlaku untuk orang dalam yang berdomisili di Sindulang dan Karangria, di luar itu diarahkan ke daerah masing-masing,” tutur pedagang gorengan itu.
Perlu diketahui lapak pedagang yang terdata oleh pihak Kecamatan Tuminting disepanjang jalan Boulevard 2 berjumlah 132.
Peliput : Randy Dilo


Discussion about this post