Sangihe, Barta1.com – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, berencana akan melakukan pemeriksaan dan pemberlakuan kartu vaksinasi bagi pelaku perjalanan Sangihe – Manado, maupun sebaliknya.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Jopy Thungari menjelaskan pemberlakuan tersebut rencananya akan dilaksanakan mulai 1 November 2021. Hal ini dilakukan karena angka vaksinasi di Sangihe masih sangat rendah, oleh karena itu di Pelabuhan akan dilakukan pemeriksaan.
“Jadi nantinya jika ditemukan pelaku perjalanan belum memiliki kartu vaksinasi, maka akan diarahkan melakukan vaksinasi di tempat yang sudah disediakan,” Kata Thungari, Senin (25/10/2021).
Thungari mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan Kabupaten Kepulauan Sangihe saat ini dalam status kegiatan masyarakat level 3. Hal ini ditetapkan dengan melihat angkat vaksinasi yang masih sangat rendah.
“Angka vaksinasi kita keseluruhan masih sangat rendah oleh karena itu dalam data terbaru kita ditetapakn berada dalam status level 3,” Kata dia.
Berikut data capaian vaksinasi yang dirilis oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe
Sasaran : 113.631, Capaian : Dosis 1 : 39.712 ( 34,95 %), Dosis 2: 21.662 (19.06 %)
Peliput : Rendy Saselah


Discussion about this post