Oleh: Iverdixon Tinungki
Sangihe-Talaud masa lampau, telah diwarnai semangat literasi yang punya daya dobrak. Sejak abad ke 17 kerajaan-kerajaan di kepulauan ini sudah dipimpin para sarjana lepasan Universitas Santo Thomas Manila, Filipina, dan dunia literasi telah dipandang sebagai praktik kultural yang berkaitan dengan persoalan sosial politik.
Dunia mengenal Wladimir Mayakovsky (1893 – 1930). Ia adalah seorang sastrawan terpenting abad ke 20 dalam gerakan futuris Rusia. Sebagai sastrawan kelas dunia, ia menulis karya-karya penting seperti A Cloud in Trousers” dan Backbone Flute”. Sebuah puisinya yang terkenal ditulis pada periode pra-revolusi awal 1917 yang sudah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia berjudul: “Jangan Jamah Tiongkok”.
Membaca karya Wladimir Mayakovsky itu saya tertuntun ke tamasya historis Sangihe dua abad sebelumnya. Sekitar 200 tahun sebelum kelahiran penyair Rusia itu, di Sangihe, frasa yang terasa sama telah ditemukan dalam puisi Sasambo yang diucapkan raja kerajaan Manganitu Don Jogolov Sint Santiago (1670 – 1675) saat menghadapi perang melawan pasukan Belanda: “I kite mendiahi wuntuang ‘u seke, nusa kumbahang katumpaeng,”. Frasa ini dapat diterjemahkan secara bebas: “Jangan Jamah Sangihe”.
Don Jogolov Sint Santiago lebih dikenal dengan nama Bataha Santiago. Lahir di Bowongtiwo-Kauhis, Manganitu pada tahun 1622. Pada tahun 1666, di usia yang ke 39 tahun, Santiago menempuh pendidikan tinggi di Universitas Santo Thomas Manila-Filipina untuk mengikuti sekolah kepemimpinan selama 4 tahun. Fransiscus Xaverius Batahi, anak dari raja Siau, Don Jeronimo Winsuļangi, adalah teman kuliahnya di Filipina. Setelah menjalani masa pendidikannya di Filipina, pada tahun 1670 Santiago kembali ke Manganitu dan diangkat menjadi Raja ke III Kerajaan Manganitu menggantikan ayahnya Tompoliu.
Sementara sahabatnya Fransiscus Xaverius Batahi, semasa kuliah telah menduduki tahta Siau sebagai raja sejak tahun 1639 dan berkuasa hingga 1678.
Raja-raja terpelajar inilah yang menjadi pionir bagi gerakan literasi di negerinya. Apalagi di era itu, Sangihe Talaud telah menjadi salah satu kawasan lintasan persaingan dagang dan perebutan hegemoni kekuasaan dunia. Sebuah kawasan dalam enam Jalur Niaga –disebut juga Jalur Rempah– terpenting yang sudah berlangsung sejak abad ke-15. Gerakan literasi untuk mencerdaskan rakyatnya telah dipandang sebagai praktik kultural yang berkaitan dengan persoalan sosial dan politik apalagi dalam menghadapi sebuah invasi brutal yang dilakukan Padtbrugge pada 1677.
Di Sangihe tersedia cukup banyak literatur mengenai Robertus Padtbrugge. Seorang pegawai VOC sekaligus gubernur Belanda di Maluku yang pernah menghancurkan negeri itu. Ia memaksakan kontrak (Lange Contract) berisi di antaranya, pembakaran sejarah dan budaya orang-orang Sangihe-Talaud dalam sebuah invasi yang mengerahkan ribuan tentara dan armada perang ke Sangihe-Talaud. Mengutip catatan hariannya: Het Journal van Padtbrugge’s reis naar noord-Celebes en de Noordereilanden, Sangihe-Talaud dipandangnya sebagai gugusan kepulauan dengan letak geografis yang strategis sebagai tempat transit, juga memiliki beberapa komoditi rempah penting yang sangat dicari kala itu, seperti minyak kelapa (coconut oil) dan kopra yang harus dikuasai.
Namun Santigo di Sangihe, dan Batahi di Siau bukan dua raja bodoh yang menyerah begitu saja. Mereka melawan dan terus melawan penjajahan atas negerinya. “Kita bukan sahabat Spanyol atau pun Portugis, juga bukan sahabat VOC Belanda, mereka hanya ingin mengambil hasil bumi kita,” kata Santiago kepada rakyat Kerajaan Manganitu di suatu hari di tahun 1670.
Raja-raja terpelajar ini tahu, misi bangsa Barat datang ke Timur demi menguasai hasil bumi dengan cara paksa, adu domba, dan memutuskan penduduk negerinya dari sejarah dan budayanya sendiri. Ini sebabnya, Ketika Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) mengeluarkan Lange Contract, Santiago menolak menandatanganinya. Ia dan rakyatnya memilih berperang dan melawan, demikian juga Batahi di Kerajaan Siau. Mereka menganggap kontrak atau perjanjian panjang itu merugikan rakyat dan kerajaan yang dipimpinnya. Kendati akhirnya kerajaan Siau luluh lantak, dan Santiago menjalani hukuman mati oleh pemerintah kolonial pada tahun 1675 di Tahuna.
Apa yang tersisa di atas debu invasi brutal itu? Dengan meminjam paradigma romantik, dapat disebutkan, pucuk halus yang terus bertahan dan punya daya hidup di sana tinggal literasi. Di petak literasi itulah musik, sastra dan eneka pengetahuan sejarah dan tradisi mendapat ruang hidup, dan seseorang yang tidak berusaha menyerap kekayaan literasi itu, bisa jadi ia akan berpeyorasi sebagai manusia yang terasing dari masyarakatnya dan terdepak dari lokalitasnya.
Begitu jejak dunia literasi masa lampau Sangihe yang hingga kini masih terlihat pada Perpustakaan pribadi kaum terpelajar baik di Siau, Sangihe, dan Talaud, seperti pada perpustakaan Raja Manganitu, Manuel Mokodompis Hariraya – Tanawata yang berkuasa sejak tahun 1864 hingga 1880. Dalam perpustakaan tua Raja Mokodompis masih terlihat jejeran beragam buku bacaan dari masa lalu, termasuk koleksi buku terbitan di atas tahun 1900, Novel “The Happy Hunting Grounds”, karya Kermit Roosevelt, terbitan 1920, novel “Gone With The Wind” terbitan 1938, hingga “The Complete Works of William Shakespeare”. Perpustakaan Raja Mokodompis, adalah salah satu bukti sejarah yang menegaskan masa lampau orang-orang Sangihe menggemari literasi. Karena kegemaran pada dunia literasi, tidak heran hingga tahun 1970-an masih dijumpai orang-orang tua di kepulauan itu yang kesehariannya fasih bercakap-cakap dalam bahasa Belanda, Jerman, Inggris dan Jepang. Memiliki pengetahuan yang luas tentang berbagai hal terutama sejarah, politik dan hukum yang mereka timba dari berbagai bacaan yang tersedia waktu itu.
Di bidang hukum, “Atoeran Adat Oentoek Orang-Orang Masehi Boemi Poetera di Poelau-Poelau SANGI” tahun 1917 maupun penyempurnaanya tahun 1932 yaitu “ADAT – REGELING voor Inlandsche Christenen de, Sangihe en Talaud- Eilanden” adalah bukti ke genialan literai masa lampau Sangihe Talaud.
Sebelum disahkan dan diundangkannya Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang mulai berlaku tanggal 2 Januari 1974 serta Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975, Aturan-Aturan Perkawinan dalam hukum nasional di Indonesia mengacu kepada Ordonansi Perkawinan Warga Kristen Indonesia atau Huwelyk Ordonantie voor Christan Indonesians (HOCI) yang mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 1933. Namun HOCI tidak berlaku bagi warga Sangihe Talaud. Kawasan 124 pulau ini sudah mempunyai aturan perkawinan terlebih dahulu. HOCI hanya berlaku bagi warga Kristen di Jawa dan Madura, Minahasa, Ambon, Saparua dan Banda, (Huwelyks Ordonantie Christen Indonesiers Jawa, Minahasa en Ambonia. Sebelum adanya aturan HOCI, di seluruh wilayah Indonesia diberlakukan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang terdapat dalam Burgerlijk Wetboek (B.W) yang berlaku bagi golongan masyarakat keturunan Eropa dan yang disamakan dengannya dan diperlakukan di Indonesia berdasarkan konkordansi sejak tanggal 30 April 1847 berikut Reglement op het houden der registers van den Burgelijke Stand vor Eropeanen (1849) en Chinezen (1919).
Dari uraian secara kronologis itu, dapat disimpulkan bahwa suku Sangihe dan Talaud sudah terlebih dahulu memiliki aturan-aturan adat tentang perkawinan sebelum adanya aturan tertulis semacam di Indonesia. Sementara, pasal yang mengatur perkara sumbang yang berisi klasifikasi perkara sumbang beserta tata cara penerapan hukuman tercatat masih diberlakukan dalam mendakwa dan memutuskan berbagai kasus Sumbang (Nedosa) oleh Lembaga Peradilan di Sangihe Talaud di kurun sebelum Indonesia merdeka, sampai tahun 1975, dan di atas tahun 1975.
Kecerdasan Yang Mendobrak
Menguak jejak dan dampak dunia literasi Sangihe masa lampau ternyata tak meluputkan kita dari serentetan peristiwa besar yang pernah berlangsung di negeri kepulauan itu. Selama musim dingin tahun 1898-1899, Traktat Paris (Perjanjian Paris) ditandatangani pada 10 Desember 1898 untuk mengakhiri perang Spanyol – Amerika Serikat. Perjanjian kontroversial ini baru disetujui pada 6 Februari 1899. Menurut perjanjian tersebut, Amerika Serikat membayar Spanyol AS$20 juta untuk kepemilikan Guam, Puerto Riko, dan Philipina. Berdasarkan Treaty of Paris (Traktat Paris) inilah pada tahun 1912 Amerika Serikat mengklaim pulau Miangas pada Belanda sebagai miliknya. Dengan tiga buah kapal perangnya Amerika menduduki pulau Miangas dan menurunkan bendera Belanda di pulau tersebut.
Miangas, sesungguhnya hanya pulau kecil dengan luas 3, 15 km2 – saat ini merupakan salah satu titik penting dalam batas kedaulatan Indonesia. Alasan Amerika ketika itu, bahwa pulau tersebut adalah wilayah Philipina karena berada tidak jauh dari pantai Mindanao. Dalam peristiwa tersebut ke dua pihak mengerahkan kapal perang masing-masing dan silih berganti menduduki pulau Miangas. Namun keunggulan berada di pihak Amerika sehingga Amerika menduduki pulau tersebut. Pusat pemerintahan Belanda di Makassar tidak dapat berbuat apa-apa, karena tidak ada sesuatu dokumen yang menjadi dasar baginya, karena Belanda merebut pulau-pulau Sangihe Talaud dengan kekerasan, maka tentunya Amerika pun dapat berbuat demikian terhadap Belanda.
Di tengah konflik dua kekuatan besar itulah Raja Kerajaan Tabukan Papoekoeļe Sarapil yang berkuasa sejak tahun 1892 hingga 1922 memainkan perannya membebaskan pulau Miangas dari klaim Amerika Serikat. Pihak Belanda ketika itu, tidak mempunyai kemampuan dalam melawan perampasan Miangas oleh AS. Penyelesaian persoalan itu, diambil alih oleh Kerajaan Tabukan lewat pertarungan diplomasi berdasarkan fakta-fakta sejarah bahwa Miangas adalah milik Kerajaan Tabukan.
Raja Papoekoeļe Sarapil ketika itu memerintahkan dua orang ahli sejarah kerajaan Tabukan masing-masing Hendrik Makaminan dan Zakarias Adipati untuk mengumpulkan bukti-bukti sejarah menyangkut Miangas. Hendrik Makaminan mendapatkan lima dokumen dari sejarah Kerajaan Sahabe, sedangkan Zakarias Adipati mendapatkan tujuh dokumen dari sejarah Kerajaan Salurang.
Setelah dua belas dokumen terkumpul, maka Raja Papoekoeļe Sarapil mengutus juru runding Zakarias Adipati dengan satu surat mandat dari Raja untuk menemui Perwira yang menjadi Komandan Pendudukan di pulau Miangas dengan mengunakan kapal Zeven Provincio. Zakarias Adipati selaku utusan kerajaan Tabukan didampingi Kontrolir Lemanz de Ryter berangkat ke Miangas. Mendekati pulau Miangas kapal Zeven Provincio bertemu dengan tiga buah kapal perang Amerika yang mengadakan patroli. Mulut-mulut meriam Amerika diarahkan ke kapal Zeven Provincio disertai pertanyaan-pertanyaan melalui sein lampu morse. Setelah Kapal Zeven Provincio menjawab pertanyaan itu dengan maksud untuk merundingkan wilayah dengan cara damai, maka diijinkan masuk dengan dikawal tiga buah kapal perang AS tersebut. Utusan Kerajaan Tabukan dipersilahkan turun ke darat dan diadakan perundingan dengan Perwira Amerika yang menjadi komandannya. Lewat perundingan tersebut, pihak kerajaan Tabukan berhasil memaparkan bukti-bukti sejarah tentang kepemilikan Miangas oleh kerajaan Tabukan.
Dalam perundingan itu dunia literasi Sangihe mampu menyajikan fakta-fakta sejak 700 tahun lampau pulau Miangas adalah batas kerajaan dari moyang orang Sangihe Gumansaļangi (Medellu) dengan kerajaan Mindanao di sebelah Utara. Setelah insiden perbatasan tersebut Volkenbend segera bersidang pada tahun 1914 dan mengesahkan pulau Miangas adalah mutlak wilayah Hindia Belanda yang hingga saat ini pulau tersebut menjadi perbatasan antara Negara tetangga Philipina dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mari menoleh ke pulau Siau. Gustaf Erens Dauhan dikenal sebagai tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ia menjabat ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Cabang Siau. Tak banyak orang tahu, sejatinya, pembentukan PNI Cabang Siau bermula dari sebuah karya sastra. Karya itu sebuah roman berjudul: “Rahasia Utara” yang ditulis E.G. Dauhan. Secara kebetulan satu eksemplar roman itu jatuh ke tangan pemimpin Stambul Dardanella di Bandung. Dardanella yang merupakan kelompok tonil (teater) paling menonjol Indonesia di masa Belanda tertarik dengan roman itu dan berminat mementaskannya. Pemimpin Darnella pun melayangkan surat permintaan izin pengarangnya agar membolehkan kisah itu ditampilkan sebagai lakon tonil Dardanella.
Terkait dengan pementasan karyanya itu, G.E. Dauhan ke Bandung tahun 1927. Saat itu usianya baru 27 tahun. Di kota kembang inilah Dauhan bertemu, berkenalan dan akhirnya berkawan kental dengan Ir. Soekarno yang juga peminat seni drama. Tonil dilihat Soekarno sebagai sarana menyampaikan gagasan-gagasan penyadaran pembebasan bangsa. Bahkan tokoh bapak bangsa ini adalah penulis drama dimasa pembuangannya di Bengkulu.
Ir. Soekarno merupakan salah satu pemuda di pentas kesadaran pergerakan kebangsaan kala itu. Dia mendirikan Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) pada tahun saat dia berkenalan dengan Dauhan (1927). Organisasi itu kemudian jadi lebih tegas sebagai organisasi politik kebangsaan pada tahun 1928 dengan mengganti namanya menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI). Perkenalan dua peminat seni yang prihatin dengan kondisi rakyat Indonesia kala itu berlanjut jadi niat kuat kerjasama menjalankan roda pergerakan kebangsaan Indonesia. Dauhan sepakat berjuang bersama Soekarno dalam rangka menuju kebangsaan Indonesia.
Singkat cerita Dauhan pulang ke Siau tahun 1928 mengantongi sebuah surat mandat pendirian cabang PNI di pulaunya, tepatnya di kota kecil yang merupakan pintu perdagangan pala, Ulu Siau. E.G. Dauhan secara kebetulan lahir dari keluarga yang berpengaruh di Siau. Dia masih dalam silsilah keturunan raja-raja Siau. Terutama keturunan dari tokoh-tokoh yang menjadi anggota Majelis Kerajaan Siau. Tak heran, dukungan pendirian PNI sangat kukuh. Banyak pemuda memberikan respons hangat.
Memang di Siau ada kerinduan untuk merdeka dari penjajahan Belanda. Terbukti saat Cabang PNI itu resmi dibuka, H.B. Elias mencatat, hanya dalam waktu seminggu jumlah anggotanya 50 orang dan terus bertambah. Perkembangan itu jelas fantastis. Maklum bergabung dengan PNI berarti berdiri melawan pemerintahan Hindia Belanda. Semua yang menjadi anggota PNI harus siap berhadapan dengan aparatur polisi reserse Belanda.
Namun pada 20 Desember 1929 countroleur pemerintah Hindia Belanda di Tahuna memerintahkan dilakukan razia kantor PNI di Ulu Siau. Razia itu jelas mendahului perintah razia nasional semua struktur organisasi PNI di seluruh pelosok Hindia Belanda pada tanggal 29 Desember 1929. Rapat di kantor PNI Ulu Siau yang dipimpin G.E. Dauhan malam 20 Desember 1929 itu digeledah pihak marsose Belanda dengan senjata lengkap. Kebetulan kantor PNI itu tepat berada di samping kantor marsose itu. Meski para aktivis PNI sempat meloloskan diri dengan lari dari pintu belakang, namun keesokan harinya Dauhan dan Bawengan diperiksa aparatur polisi Belanda dan dipenjarakan.
Gerakan literasi dalam masa lampau Sangihe juga ditandai dengan terbitnya Surat Kabar di Siau dan Sangihe. Surat Kabat kabar yang pernah terbit di sana antaranya surat kabar pemuda Kristen Sangihe, Tuwa Kona yang dipimpin Sastrawan J. E. Tatengkeng. Di halaman surat-surat kabar itulah para pegiat literasi daerah itu memuat berbagai tulisan mereka. Tulisan-tulisan pegiat literasi itu, terutama J. E. Tatengkeng, Lourens Koster Bohang juga mengisi majalah Poejangga Baroe, Sulawesi, dan Esensi. Telisan-tulisan mereka berupa puisi, prosa dan ragam karya ilmiah lainnya bisa ditemukan diberbagai media di masa itu.
Dari kobaran masa lampau dunia literasi Sangihe itulah, Dr. H.B. Jassin, sang kritikus dan Paus sastra Indonesia, telah memposisikan J. E. Tatengkeng pada tempatnya yang mulia sebagai sastrawan terkemuka angkatan Pujangga Baru setara Amir Hamzah. Bahkan memiliki ciri karya yang melampau zamannya.
Sebagai kaum pergerakan progresif baru tercatat pada tahun 1947 J. E. Tetengkeng diangkat menjadi Menteri Muda Pengajaran Negara Indonesia Timur, lalu pada 1949 ia diangkat menjadi Menteri Pengajaran. Di tahun itu pula (1949) ia diangkat menjadi Perdana Menteri merangkap Menteri Pengajaran NIT hingga 1950. (*)


Discussion about this post