Manado,Barta1.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi DPRD Sulawesi Utara, Rabu (16/06/2021). Kedatangan lembaga anti rasuah itu bertujuan melakukan audiensi dan koordinasi tentang program pemberantasan korupsi terintegritas di Pemerintah Provinsi Sulut.
Pada kesempatan itu KPK RI, Bidang Direktorat Koordinasi Dan Supervisi Wilayah IV, yang diwakili Andi Purwana dan Asfin menyentil kepala daerah yang melakukan korupsi.
“Modus kepala daerah melakukan korupsi dengan cara mengintervensi pada program daerah, dan ini masih terjadi, terutama pada perencanaan dan penganggaran, yang masih ditemukan anggaran pemerintah yang tidak sesuai dengan tujuan daerah tersebut,” ungkap Andi kepada anggota DPRD Sulut yang ikut hadir pada Audiensi dan Koordinasi bersama KPK RI.
Adapun modus korupsi lainnya dari kepala daerah diantaranya, intervensi penerimaan daerah dan perizinan. Dan ini, sering terjadi akibat terbenturnya kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
Andi melanjutkan, dari 34 provinsi di Indonesia, ada 27 provinsi sudah ada kasusnya termasuk Sulut 10 kasus.
“Sedangkan data terakhir dari Humas terkait pelaporan kasus korupsi di Sulut sebanyak 281 pelaporan tindak pidana korupsi yang masuk ke KPK, korupsi apa-apakah itu? Tidak bisa kami sampaikan, tapi ini datanya yang masuk kepada kami,” jelasnya.
Dia mengajak anggota DPRD Sulut untuk bekerja mengunakan hati, jangan mengunakan nafsu. Karena manusia tidak pernah lepas dari nafsu. Jadi, hal bersifat pelarangan korupsi, rupanya tidak diindahkan. Mendengarkan pemaparan dari pihak KPK RI, Bidang Direktorat dan Supervisi Wilayah IV, langsung ditanggapi oleh ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen.
“Mari kita bekerja mengunakan hati dan roh kita, agar dijauhkan dari segala tindakan yang tidak diinginkan, seperti korupsi dan sebagainya,” tutur Silangen. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post