Manado, Barta1.com — Dari 45 anggota DPRD Sulut, ternyata masih ada yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN. Hal tersebut disampaikan Andi Purwana selaku tim KPK RI Bidang Koordinasi dan Supervisi, di Ruang Paripurna DPRD Sulut Rabu (16/06/2021).
“Dari 45 anggota DPRD Sulut, di data kami masih ada 8 anggota DPRD Sulut yang belum melaporkan LHKPN-nya,” ungkap Andi.
Amir Liputo selaku anggota DPRD Sulut dapil Kota Manado menanggapi bahwa dirinya sudah melapor. Dia meminta KPK membuka siapa saja yang belum melaporkan itu.
“Saya tidak bisa menyampaikan kedelapan nama yang belum melaporkan LHKPN-nya, nanti akan saya teruskan ketua DPRD Sulut nama-namanya, nanti bisa dibuat surat pemberitahuan,” jelasnya.
Ketua Komisi III Berty Kapojos ikut menanyakan soal pelaporan keuangan di masa pandemi, yang menurut dia mengalami penurunan jumlah. Yang pasti menurut Andi, bertambah atau berkurang laporan harus disampaikan. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post