Sangihe, Barta1.com – Selain melakukan operasi rutin penerapan protokol kesehatan, Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK juga melakukan penguatan kapasitas Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Pembentukan Posko menyasar hingga ke pelosok-pelosok kampung itu, dimantapkan melalui rapat di aula Kantor Bupati Sangihe, Rabu, 17 Februari 2021. Sekda Kepulauan Sangihe, Melanthon Herry Wolf pada rapat tersebut mengatakan, rencana pembentukan Posko bersama Pemkab dan Polres perlu mendapat perhatian karena sesuai Surat Edaran Kemendagri Nomor 03 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan guna pengendalian penyebaran virus tersebut.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Sekda Sangihe melalui forum tersebut melakukan pembentukkan struktur di tingkat kampung dan kelurahan sesuai surat edaran tim gugus tugas Kabupaten Sangihe nomor 09 tahun 2021.
Sementara itu, Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK memaparkan hal-hal penting terkait pembentukan Posko Penanganan PPKM Covid-19 di Kampung dan Kelurahan, di antaranya bahwa penerapan PPKM di Kampung dan Kelurahan sangat bermanfaat menekan penyebaran Covid-19.
Selain itu dirinya juga menerangkan soal perlunya program Kampung Tangguh Nasional di semua kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, dimana minimal setiap kecamatan ada satu Kampung Tangguh sesuai dengan tujuh kriteria Kampung Tangguh.
“Dengan adanya Kampung Tangguh, kita memberikan pelajaran kepada masyarakat bagaimana cara efektif menghadapi Covid-19. Untuk kegiatan tracer di kampong dan kelurahan, kita dapat berdayakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” urai Kapolres AKBP Susetyo belum lama ini. (*)
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post