Sitaro, Barta1.com — Bisnis Payment Point Online Bank (PPOB) merupakan salah satu usaha yang banyak diminati warga saat ini. Meskipun begitu, di tengah pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) menjadi hal yang utama selama menjalankan aktifitas.
Seperti halnya yang dilakukan salah satu pemilik usaha PPOB diwilayah Ondong Kecamatan Siau Barat (Sibar), Steven Aling.
“Usaha tetap jalan, tapi untuk Prokes harus diutamakan,” tutur pria yang sering disapa Epeng ini, Kamis (20/05/2021).
Sejak munculnya wabah pandemi Covid-19 sangat berdampak pada usaha yang dijalankan, terutama pendapatan yang mengalami penurunan.
“Ini disebabkan adanya ketakutan atau kekuatiran bisa terjangkit virus ini. Sehingga dampaknya luas termasuk usaha PPOB,” ungkap dia.
Tapi dengan adanya penjelasan dari pemerintah dan juga satuan tugas terutama melalui media sosial, media elektronik maupun online tentang pencegahan dan penanganan Covid-19, maka warga tidak lagi khawatir.
“Warga sudah bisa langsung datang ke loket atau konter kami. Asalkan menerapkan Prokes yakni mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Nah, hal ini saya terapkan di tempat usaha saya, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” jelas lelaki berbadan gempal itu.
Terkait dengan pendapatan, dirinya memastikan sudah mulai normal dibandingkan tahun lalu. Memang tahun sebelumnya aktifitas dibatasi dan kegiatan banyak dilakukan secara online, namun itu hanya terbatas pada masyarakat menengah keatas apalagi wilayah kepulauan.
“Sekarang mulai normal, dan warga bisa langsung datang ke loket kami. Baik itu kebutuhan pulsa token listrik, pulsa reguler, data, tagihan-tagihan lainnya dan juga transferan,” kata dia.
Hal serupa diungkapkan pengusaha PPOB wilayah Ulu Kecamatan Siau Timur (Sitim), Devi Mocodompis yang turut memastikan penerapan prokes ditempat usaha menjadi hal yang utama ditengah pandemi.
“Kami utamakan Prokes, dan ini sudah berlaku sejak adanya himbauan pemerintah dan sampai sekarang diterapkan,” terang dia. (*)
Peliput: Stenly Rein Mes Gaghunting
Discussion about this post