Isma menambahkan, Pemprov Sulut perlu melakukan pengawasan rutin selama proses pekerjaan berlangsung.
“Beberapa permasalahan yang perlu kami sampaikan di atas, meskipun masih terjadi secara material tidak mempengaruhi kewajaran LHP tahun 2020,” cetus dia.
Suasana penyerahan LHP BPK RI tahun anggaran 2020 dari anggota IV BPK RI Dr Isma Yatun ke Pemprov Sulut di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin 3 Mei 2021. oleh Barta Sulut MandiriSetelah mendengarkan arahan dan pernyataan anggota IV BPK RI, Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Wakil Gbernur Steven OE Kandow mengungkapkan, tentunya predikat opini WTP akan bertahan bila pemerintah bisa berjalan dengan baik. Tetapi menjadi catatan, opini WTP ini bukan kata akhir, bagaimana melaksanakan tugas pemerintah yang betul-betul menjalankan sesuai dengan aturan yang ada, transparansi harus dikedepankan sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung agar tidak adanya batas-batas atau sekat-sekat antara pemerintah, DPRD dan masyarakat.
“Saya sangat berterimakasih atas apa yang kita lakukan hingga saat ini, baik bekerja sama dengan legislatif berjalan dengan baik,” jelasnya.
Suasana penyerahan LHP BPK RI tahun anggaran 2020 dari anggota IV BPK RI Dr Isma Yatun ke Pemprov Sulut di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin 3 Mei 2021. oleh Barta Sulut MandiriMenyangkut catatan-catatan dalam laporan pengelolaan Dana BOS, Pemprov Sulut meresponnya dengan pembentukan Satgas pengawasan. Apalagi menurut Olly, penyaluran dana itu langsung dari pemerintah pusat ke rekening sekolah. Ke depannya akan dilakukan pengawasan, karena hal ini bila dibiarkan akan berdampak tidak baik.
“Sedangkan untuk penataan aset, puji syukur sampai hari ini menurut catatan kita dari berbagai pengadilan di mana Pemerintah Provinsi Sulut bisa memenangkan berbagai gugatan dari berbagai pihak terkait aset-aset termasuk kompleks Bumi Beringin. Begitu juga keterlambatan yang ada di lapangan, tentunya ini menjadi catatan bagi kami bahwa adanya dana yang diterima pemerintah Provinsi Sulut dari pemerintah pusat untuk percepatan ekonomi nasional, yang diterima pemerintah provinsi Sulut bulan September dan waktunya sangat pendek untuk kita selesaikan sesuai dengan anjuran-anjuran pemerintah,” tambahnya.
Suasana penyerahan LHP BPK RI tahun anggaran 2020 dari anggota IV BPK RI Dr Isma Yatun ke Pemprov Sulut di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin 3 Mei 2021. oleh Barta Sulut MandiriPada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen memberikan apresiasi terhadap BPK RI untuk kerja-kerja yang dilakukan baik bersama DPRD maupun pemerintah Sulut. Di mana anggota Komisi IV BPK RI itu menyempatkan hadir di tengah terpaan pandemi.
“DPRD Sulut mengapresiasi kinerja BPK RI khususnya BPK Perwakilan Sulut yang dinahkodai bapak Karyadi yang sudah bekerja dengan baik hingga saat ini, kiranya kemitraan dan sinergitas dapat terus terjaga dan semakin ditingkatkan,” pungkasnya. (advetorial)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post