Sitaro, Barta1.com – Belum nampaknya penanganan yang lebih serius dan terarah dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menjadi fenomena bahkan ancaman bencana bagi ekosistem.
Sering menumpuknya sampah disejumlah titik pasar tradisional dan pertokoan, bahkan sungai dan kali kering yang dijadikan sebagai ‘TPA sampah bayangan’ menjadi fenomena yang tidak bisa dipungkiri lagi bahwa perlunya perhatian serius semua pihak baik pemerintah dan masyarakat itu sendiri.
“Memang sejauh ini produksi sampah di daerah ditangani belum secara keseluruhan, sesuai data memang ada kenaikan produksi sampah baik sampah rumah tangga dan sampah lain. Selain itu kemajuan dan pertumbuhan perekonomian memang berdampak, sehingga dari instansi terkait saat ini sangat prioritas dan menangani secara serius masalah ini,” ungkap Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Sitaro, Robert Kahiking SPd MSi belum lama ini.
Meskipun begitu, menurut Kahiking berbagai upaya terus dilakukan termasuk sosialisasi tentang penanganan dan pengelolaan sampah serta menyurat ke kecamatan untuk penjelasan mengenai titik dan jam pembuangan sampah. “Ini dilakukan agar tidak terjadinya penumpukan dititik-titik pengumpulan sampah,” jelas Kahiking.
Terkait dengan lokasi TPA sendiri, dikatakan Kahiking, sudah menjadi milik pemerintah daerah yakni TPA Tanaki Kecamatan Siau Barat Selatan (Sibarsel) dan untuk sementara sangat cukup untuk menampung sampah, karena luasnya sekitar 7 hektar.
“Apalagi disana pun sudah ada sarana atau wadah pengelolaan sampah, tapi sekarang masih dalam pembenahan, yang mana tentang sarana dan alat-alat masih peelu diperhatikan dan diprioritaskan penambahannya termasuk akses masuk lokasi TPA,” kata Kahiking.
Salah satu pemangku kepentingan di Sitaro, Erasmus Kalangit ketika dimintai tanggapan terkait permasalahan sampah, secara tegas mengatakan bahwa adalah sebuah ancaman apabila penanganan dan pengelolaan sampah tidak diseriusi sejak dini. “Semua pihak perlu bersinergi dalam penanganan sampah baik masyarakat, terlebih juga aparat di kampung, kelurahan dan kecamatan yang menjadi ujung tombak di lapangan. Saya mengambil contoh, dalam hal pengembangan paraiwisata hanya menuliskan selamat datang bagi pengunjung, tapi tidak menekankan soal area bebas sampah,” tukas Kalangit.
“Nah ini contoh kecil dari sekian banyak hal yang perlu diperhatikan. Karena masalah sampah bukan hanya masalah lokal, tapi juga secara global. Ada ancaman besar bagi ekosistem, yang nanti akan dihadapi anak cucu kita kedepan. Sekarang lagi dipush penyusunan ranperda tentang kebersihan dan persampahan oleh DPRD, dan kami selaku masyarakat sangat mendukung serta mengapresiasi,” tambahnya.
Dari data yang berhasil dirangkum Barta1.com, dalam data penyusunan kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah rangga, untuk volume sampah masuk TPA sebanyak 2880 ton per tahun, dan diperkirakan Sitaro menghasilkan 35 ton sampah setiap harinya.
Bahkan data ini baru meliputi tiga kecamatan yakni Kecamatan Siau Timur, Kecamatan Siau Barat dan Kecamatan Tagulandang termasuk sembilan kampung/kelurahan yang ada di negeri 47 pulau. Belum adanya pembatasan timbulan sampah, bank sampah dan fasilitas sejenisnya termasuk pusat daur ulang menjadi salah satu kendala dalam upaya penanganan. Bahkan dari informasi yang diperoleh, dari sebagian besar rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat hanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lapangan Sawang yang memiliki fasilitas incinerator. Belum lagi diperhadapkan dengan krisis wabah pandemi serta pelayanan pasien Covid-19.
Dari ungkapan beberapa tenaga medis disejumlah puskesmas, sampah medis seringkali menumpuk karena tidak tahu harus dibuang kemana. “Perlu adanya kesepakatan atau perjanjian antara pihak puskesmas dan rumah sakit dalam hal penanganan sampah, mengingat untuk wilayah Siau hanya RSUD Lapangan Sawang yang memiliki incinerator,” ungkap sejumlah tenaga medis.
Bukan itu saja, dari penelusuran Barta1.com, bahwa Bahan Beracun Berbahaya (B3) berupa oli bekas dari usaha perbengkelan yang tidak jelas pembuangannya, sehingga disinyalir sejumlah bengkel memanfaatkan selokan atau drainase sebagai pembuangan akhir, sehingga mengancam ekosistem bawah laut.
Perlu dipahami benar bahwa kandungan bahan kimia yang mencemari hewan laut bisa berbahaya bagi manusia. Akibat dari terkontaminasinya ikan oleh bahan kimia yang mengandung bahan beracun saat dikonsumsi oleh manusia. Tentu ini ancaman besar apabila limbah sampah sudah mencemari air, tanah dan juga udara serta sangat berdampak bagi kesehatan manusia apabila tidak diseriusi dari sekarang.
Melansir beberapa artikel disejumlah media nasional upaya pembakaran limbah sampah khusus sampah plastik secara terbuka atau sering disebut dengan insinerasi dipastikan akan mengakibatkan polusi udara. Dimana metode pengelolaan limbah dengan insinerasi menghasilkan emisi karbondioksida yang sangat tinggi. Jika penanganan limbah sampah tidak diseriusi dari sekarang akan tidak mungkin 10 atau 15 tahun dari sekarang Sitaro akan tenggelam oleh limbah sampah dan berdampak pada kerusakan lingkungan yang sangat parah.
Penanganan sampah bukan hanya menjadi tanggungjawab instansi terkait saja namun keterlibatan seluruh instansi dilingkup pemerintah daerah bahkan seluruh pemangku kepentingan terlebih masyarakat itu sendiri dalam kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan.
Penulis : Stenly Rein Mes Gaghunting


Discussion about this post