Manado, Barta1.com – Setelah melakukan pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) perlindungan dan kesejahteraan disabilitas. Kali ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut membahas ranperda sampah plastik, di Ruang Komisi 1, Selasa (16/3/2021).
“Pengunaan sampah plastik tidak bisa dihentikan, jika dihentikan apa solusi pengganti plastik yang penggunaanya saat ini sangat higienis, sampai saat ini belum ada pengganti,” ungkap pengiat bank sampah di Sulut, Marlon Kamagi.
Marlon menyebutkan, sampah plastik yang ada di Kota Manado, sebagian bukan sampah dari masyarakat Kota Manado melainkan sampah kiriman dari 5 sungai yang ada. Adapun, plastik yang terbawa air laut ke daerah wisata Bunaken Manado itu bukan sampah masyarakat Kota Manado, jika ditelusuri merknya itu dari negara tetangga.
“Saya mendukung perda sampah plastik ini, namun pertanyaan saya kenapa pembahasannya langsung ke plastiknya. Padahal plastik sangat bernilai ekonomi jika masyarakat tahu memanfaatkannya,” jelasnya.
Dia berharap ranperda ini bisa membahas tata kelola sampah plastik. “Kita masih minim tata kelola. Dan budaya masyarakat memilah sampahnya dari rumah masih sangat minim. Dua hal ini sebenarnya harus disosialisasikan kepada masyarakat. Alangkah, baiknya juga setiap desa maupun kelurahan dibuat bank sampah dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Jika masyarakat dan pemerintah setempat mampu bekerja sama pasti masalah ini bisa terselesaikan dengan baik dan bernilai ekonomi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama pun tim ahli penyusunan perda sampah plastik, Dani Pinasang, mengatakan jika membahas pengendalian dan pengelolaan sampah plastik sudah banyak hal yang diperoleh dari berbagai masukan yang ada. “Apalagi dari pihak bank sampah dan aktivis lingkungan. Dan kedepannya, DPRD Sulut harus menjadi contoh pengurangan penggunaan sampah plastik. Dimana setiap titik di DPRD Sulut diletakkan botol minuman isi ulang, dan setiap pimpinan, staff maupun THL DPRD Sulut menyiapkan tumbler,” ujarnya.
Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho ketika diwawancarai menyampaikan pihaknya banyak mendengar masukan-masukan dari stakeholder yang terundang pada pembahasan ranperda sampah plastik ini. “Kedepannya juga kami akan mengundang pihak-pihak pengusaha yang berkaitan dengan sampah plastik ini seperti AQUA dan AKE guna mencari solusi kedepannya dengan adanya plastik ini,” katanya.
Bukan itu saja, diharuskan DPRD Sulut bisa memberikan teladan kepada masyarakat dalam hal pengurangan pengunaan sampah plastik. “DPRD Sulut harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan mengurangi penggunaan sampah plastik,” tuturnya.
Anggota Bapemperda, Melky Jakhin Pangemanan berpendapat bahwa penyusunan 2 ranperda yakni ranperda disabilitas dan perda sampah plastik secara transparan. Hingga kini masih membuka masukan-masukan dari berbagai pihak yang ada. “Kami ingin menghasilkan produk perda yang betul-betul mensejahterakan masyarakat. Dekat-dekat ini pun perda fakir miskin dan anak terlantar akan segera diketuk,” pungkasnya.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post