Manado, Barta1.com – DPRD Sulut melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengadakan rapat pembahasan penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait perlindungan dan pemberdayaan disabilitas, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (15/3/2021).
Pada rapat tersebut, Allan Zefo Umboh selaku perwakilan disabilitas meminta agar disabilitas diperhatikan dari segi pendidikan, tenaga kerja, dan olahraga. “Pada rapat ranperda ini, saya meminta dan mengharapkan adanya pembangunan sekolah luar biasa (SLB) dibangun di 15 kabupaten/kota, agar disabilitas bisa menempuh pendidikan,” ucap Umboh.
Adapun hal yang lain perlu diperhatikan diantaranya, pelatihan tenaga kerja bagi disabilitas itu wajib hukumnya. Dan seharusnya kata dia, disabilitas diperhatikan dari segi pelatihan tenaga kerja, dan membantu memberikan diberikan pekerjaan baik dari segi pemerintahan maupun swasta. “Bagi saya Perda tentang perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas adalah harga mati,” tambah Umboh.
Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda, Winsulangi Salindeho merasa terbantukan dengan kehadiran komunitas disabilitas dikarenakan banyak memberikan masukan pada penyusunan perda perlindungan dan pemberdayaan distabilitas ini.
Ia menambahkan, untuk peran perda perlindungan dan pemberdayaan disabilitas akan segera diparipurnakan secepatnya, dan target bulan Juni selesai.
Melky Jakhin Pengemanan menambahkan, untuk pembahasan ranperda disabilitas ini terbuka untuk publik. “Dan kita mau menerima masukan-masukan dari berbagai pihak untuk merampungkan perda yang saat ini mulai dibahas.
Ada beberapa hal yang kedepannya akan diakomodir dari hasil-hasil masukan diantaranya, pendidikan, penyediaan beasiswa, fasilitas bangunan berupa asrama dan jalan. Ada berbagai hal yang ditemukan pada diskusi hari ini, dan tinggal Bapemperda dan Tim ahli akan merumuskkan kedepannya.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post