• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

3 Terduga Pelaku Judi Togel di Pulau Kabaruan Diringkus Polisi

by Agustinus Hari
9 Januari 2021
in Daerah, News
0
Lagi Polisi Amankan Judi Togel di Bitung

Barang bukti (babuk) togel. (foto: istimewa)

0
SHARES
319
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Talaud berhasil meringkus 3 terduga pelaku judi Toto Gelap (Togel) di wilayah Pulau Kabaruan.

Polres Kepulauan Talaud terus memaksimalkan upaya pemberantasan penyakit masyarakat berupa perjudian jenis togel. Tim Resmob berhasil mengamankan 3 pelaku judi togel di wilayah Kecamatan Kabaruan pada Kamis, (7/1/2021).

Penangkapan ke-3 pelaku tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh tim Resmob tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Kabaruan, Kabupaten Kepulauan Talaud. Hal ini diungkapkan olehKapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Reskrim Iptu Ricky Hermawan.

Kronologi penangkapan, beber Hermawan, pada pukul 17.30 WITA tim Resmob menuju Kecamatan Kabaruan dengan menggunakan kendaraan speed boat. Setelah tiba di Kecamatan Kabaruan tim Resmob langsung melakukan mapping di seputaran Desa Mangaran Kecamatan Kabaruan untuk memastikan target yang akan digrebek.

“Setelah memastikan keberadaan target, kemudian tim dibagi menjadi 2 dan langsung melakukan penggerebekan terhadap ke-3 terduga pelaku,” ujar Hermawan, Jumat (8/1/2021).

Lanjutnya, pada pukul 20.00 WITA tim 1 melakukan penggerebekan terhadap pelaku AL (43) dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 91.000, 1 lembar kertas hvs rekapan angka dan 1 lembar tabel shio 2020.

Bersamaan dengan itu, tim 2 melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku DM (31) bersama dengan barang bukti berupa1 buah hand phone merk realme warna biru hitam, 1 buah hand phone merk VIVO warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 3.144.000, 3 lembar kertas hvs rekapan angka dan 1 lembar tabel shio 2020.

Setelah mengamankan ke-2 terduga pelaku tim melakukan pengembangan dan pada pukul 21.00 WITA tim berhasil mengamankan terduga pelaku lain yaitu IL (38) bersama dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 621.000, 2 lembar kertas hvs rekapan angka dan 1 lembar tabel shio 2020.

Untuk peran dari ke-3 terduga pelaku, tutur Hermawan, 2 sebagai mangker dan 1 sebagai pengencer. “Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa AL dan IL berperan sebagai Pengencer, sedangkan DM berperan sebagai Mangker,” jelas Hermawan.

Setelah dilakukan penangkapan dan pendalaman, ke-3 terduga pelaku judi togel langsung digelandang menuju Mapolres Kepulauan Talaud dengan menggunakan kendaraan speed boat dan tiba pada pukul 23.00 WITA.

“Tiga terduga pelaku dikenai Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Hermawan.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: Kabaruan
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
BNN Sulut Bongkar Kasus Narkoba Dikendalikan dari Lapas Papakelan

BNN Sulut Bongkar Kasus Narkoba Dikendalikan dari Lapas Papakelan

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Dari Bibit Tomat hingga Rafting: Cara KMPA Tansa Rayakan Hari Bumi di Manado 19 April 2026
  • IKA Polimdo: Larangan Vape adalah Investasi Kesehatan Mahasiswa 19 April 2026
  • Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub 19 April 2026
  • Mencari Grand Master Masa Depan dari Sulawesi Utara 19 April 2026
  • Pecatur Muda Memukau dan Ukir Prestasi di BNNP Sulut Cup 2026 18 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In