• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

BNN Sulut Bongkar Kasus Narkoba Dikendalikan dari Lapas Papakelan

by Agustinus Hari
9 Januari 2021
in News
0
BNN Sulut Bongkar Kasus Narkoba Dikendalikan dari Lapas Papakelan

Konferensi pers yang digelar BNN Sulut. (foto: istimewa)

0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara, yang dinahkodai Brigjen Pol Drs Victor J Lasut MM gencar melakukan pemberantasan narkoba.

Terbukti, Tim Kejar BNNP mengamankan 2 lelaki berinisial PT (31) dan JT (33) warga Desa Paniki Atas, Minut, di tempat yang berbeda. Lelaki PT yang berprofesi sebagai sopir, diamankan disalah satu jasa pengiriman yang ada di Manado, Selasa (22/12/2020) sekira pukul 17.30 WITA, sementara lelaki JT (33) yang masih mendekam dalam Lapas Kelas IIB Tondano, Minahasa, juga diamankan.

Hal ini diungkapkan Kepala BNN Sulut, Brigjen Pol. Drs. Victor J Lasut, MM dalam press release di Lobi BNNP Sulut Jalan 17 Agustus, Jumat (8/1/2021). “Tim Kejar BNNP Sulut mengamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis Shabu, dimana paket A berat 10,45 gram dan paket B berat 30,54 gram dalam dos dililit lakban coklat sehingga total berat sekitar 40,99 gram,” ujar mantan Deputi Pemberantasan BNN RI ini.

Diketahui keduanya mempunyai hubungan kakak beradik, dimana JT merupakan terpidana kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Tondano Minahasa.

Kata Lasut, dari hasil interogasi peran (PT) hanya disuruh JT yang ada di Lapas Papakelan untuk mengambil paket kiriman miliknya. Terkait sindikat ini, mantan Direktur Narkoba Polda Sulut mengatakan akan terus mengembangkan, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku baru yang akan diamankan.

“Para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam hukuman penjara 6 Tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas mantan Direskrimum Polda Sulut ini.

Peliput : Kimberly Mongkau

Barta1.Com
Tags: BNNP SulutBrigjen Pol Drs Victor J Lasut MM
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Bangunan Politeknik Negeri Manado Berlantai 7 Rampung Februari 2021

Bangunan Politeknik Negeri Manado Berlantai 7 Rampung Februari 2021

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026
  • Hengky-Randito Dampingi Dirjen Pendidikan Tinjau Pelaksanaan TKA di SDN Impres 6/84 Madidir 20 April 2026
  • Jalan Berlubang di Sulut: Keluhan Warga Menggema, Respons Diharapkan Nyata 20 April 2026
  • Dari Bibit Tomat hingga Rafting: Cara KMPA Tansa Rayakan Hari Bumi di Manado 19 April 2026
  • IKA Polimdo: Larangan Vape adalah Investasi Kesehatan Mahasiswa 19 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In