Sitaro, Barta1.com – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) cenderung naik setiap tahun sejak tahun 2014. Dan pada tahun 2020 sebesar 67,64 persen atau naik 0,24 persen dari tahun sebelumnya 2019.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Sitaro yang dirangkum Barta1.com, menyebutkan IPM Kabupaten Kepulauan Sitaro tahun 2020 sebesar 67,64 persen. Angka ini dibentuk dari tiga dimensi, yakni kesehatan, pendidikan dan pengeluaran.
Dimensi kesehatan diperoleh dari Usia Harapan Hidup (UHH), kemudian dimensi pendidikan diperoleh dari Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS).
“Sedangkan dimensi pengeluaran diperoleh dari pengeluaran per kapita disesuaikan, yang ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita setahun dan paritas daya beli,” ujar Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sitaro, Raymond Kodoati.
Ia mengatakan, perkembangan komponen IPM dari tahun 2014 hingga tahun 2020 cenderung naik. Seperti halnya tahun 2104 pada komponen UHH yakni 69,29 tahun, komponen HLS 10,89 tahun, komponen RLS 8,18 tahun, dan komponen pengeluaran Rp7,44 juta.
“Tahun 2015 komponen UHH 69,59 tahun, HLS 11,06 tahun, RLS 8,34 tahun dan pengeluaran Rp7,53 juta. Untuk tahun 2106, pada komponen UHH naik lagi 69,72 tahun, HLS 11,24 tahun, RLS 8,45 tahun, pengeluaran Rp7,74 juta. Kemudian tahun 2107 untuk komponen UHH 69,85 tahun, HLS 11,32 tahun, RLS 8,56 tahun dengan pengeluaran Rp7,81juta,’ urai Raymond Kodoati.
“Berlanjut pada tahun 2018, perkembangan komponen IPM pada UHH 70,14 tahun, HLS 11,51 tahun, RLS 8,57 tahun dan komponen pengeluaran sebesar Rp8,10juta. Dan pada tahun 2019 kembali naik 70,54 pada komponen UHH, 11,67 komponen HLS, kemudian 8,75 untuk komponen RLS serta komponen pengeluaran Rp8,25juta,” katanya lagi.
Sedangkan pada tahun 2020 sendiri, UHH 70,73 tahun, HLS 11,67 tahun, RLS 8,97 tahun dengan komponen pengeluaran justru menurun Rp0,17juta atau sebesar Rp8,08juta. “Ini kemungkinan besar dipengaruhi oleh pandemi covid-19 yang mewabah saat ini,” jelas dia.
“Maka dari itu perkembangan IPM di Sitaro, pada tahun 2014 sebesar 64,35 persen, tahun 2015 sebesar 65,00 persen, dan tahun 2016 sebesar 65,66 persen. Kemudian pada tahun 2017 sebesar 66,03 persen, tahun 2018 sebesar 66,75 persen, tahun 2019 lalu sebesar 67,48 persen, dan pada tahun 2020 sebesar 67,64 persen,” tambahnya lagi.
Perlu diketahui, IPM digunakan untuk menjelaskan bagaimana penduduk termasuk di Kabupaten Kepulauan Sitaro dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
Penulis : Stenly Rein Mes Gaghunting


Discussion about this post