Manado, Barta1.com — Kebijakan penetapan tarif masuk Pelabuhan Manado yang disepakati sejumlah pihak dan manajemen Pelindo IV berbuntut runyam. Ternyata masih ada massa yang menggelar aksi demo yang menentang kesepakatan tersebut.
Revol Tundu berbicara mewakili kelompok pendemo yang tak menyetujui kesepakatan ini, terang-terangan menyatakan bahwa aksi mereka ditunggangi.
“Iya, untuk aksi memang kemarin ditunggangi oleh beberapa oknum. Untuk kepentingan nama baik mungkin,” tuturnya pada Barta1, Selasa (24/11/2020).
Aksi demo gabungan sejumlah organisasi masyarakat dan kepemudaan yang berlangsung Senin 23 November 2020 itu berniat ‘menggoyang’ penetapan tarif masuk ke Pelabuhan Manado. Harga tarif masuk dinilai memberatkan calon calon penumpang dan masyarakat umumnya yang beraktivitas dalam pelabuhan.
Aksi itu dimotori oleh berbagai elemen dari Nusa Utara dan Ternate yang menyatu dalam Gerakan Rakyat Tolak Kebijakan (Gertak) Pelindo IV. Mereka menuntut PT Pelindo 4 Manado mencabut aturan beregister PD Nomor 5 Tahun 2020 dan mengembalikan tarif ke nilai sebelumnya.
“Dari peristiwa ini kami melakukan evaluasi dalam gerakan, agar tidak terjadi hal hal seperti ini lagi. Untuk oknum tertentu jangan mengorbankan perjuangan kami demi satu kepentingan tertentu, kasihan kami berjuang secara murni mengorbankan tenaga dan waktu. Jangan melakukan hal yang tidak sesuai kesepakatan bersama,” jelas Humas Gertak Arif Ravel Pulumbara.
Saat aksi dilakukan Senin sore, Ravel menceritakan pihak PT Pelindo IV Manado menawarkan untuk melakukan mediasi. Dirinya dan Revol Tundu yang duduk dalam forum dialogis terus mendesak agar tuntutan mereka diterima.
“Setelah berdialog, kita buat kesepakatan bersama berupa MoU. Namun, dari pihak PT Pelindo IV Manado tetap mau memberlakukan kembali tarif sebelumnya, yang akan ditetapkan kembali pada tanggal 15 Januari 2021. Saya dan Revol menolak hal itu dan tidak menandatangani karena kesepakatan tidak sesuai tuntutan,” tuturnya.
Kemudian, keduanya langsung keluar dari ruangan dan berkomunikasi dengan masa aksi, yang saat itu menunggu di halaman PT Pelindo IV Manado. Namun pihak lain yang ikut berdialog sepakat menandatangani kesepakatan itu.
“Dengan ini, kami Gertak terdiri dari beberapa elemen organisasi, FPMS, Permata Sulut, GMT, AMTA, Adat Mahasatu, AKM Sitaro, Mahasiswa Maluku Utara dan ARM Sulut, kami akan terus melawan,” tegasnya.
Dari informasi yang dirangkum Barta1, mediasi itu menghasilkan kesepakatan, pertama, PT Pelabuhan Indonesia 4 (Persero) Cabang Manado siap menunda pemberlakuan tarif PAS pelabuhan yang baru dan akan diberlakukan kembali sesuai dengan kesepakatan bersama pada tanggal 15 Januari 2021.
Kedua, pihak Korlap mahasiswa, Perwakilan IKISST (Ikatan kekeluargaan Indonesia Sangihe, Sitaro, Talaud) dan GAMKI Sitaro (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Sitaro) menerima usulan dari PT Pelindo 4 untuk memberlakukan tarif di tanggal 15 Januari 2021 dan akan mengawal serta membantu pihak PT Pelindo 4 melakukan sosialisasi apabila pada saat pemberlakuan tarif sesuai PD 05. Tahun 2020, ada pihak lain yang menolak kesepakatan tersebut.
Selanjutnya, secara bersama-sama membantu mensosialisasikan pemberlakuan tarif baru kepada masyarakat.
“MoU, yang mereka setujui sama saja dengan aturan ini, hanya ditunda saja, jangan bodohi masyarakat Nusa Utara dan jangan tumpangi perjuangan kami,” seru Ravel. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post