Bitung, Barta1.com — Guna mewaspadai penyebaran Covid-19 penjabat sementara (pjs) Walikota Bitung Drs Edison Humiang menegaskan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bitung agar wajib mematuhi protokol kesehatan terutama 3M saat bekerja.
“Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab pelayanan dan pemerintahan wajib bagi ASN untuk mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujar Humiang.
Bukan hanya bekerja, bahkan Humiang mengajak kalangan ASN kota Bitung untuk turut serta mengkampanyekan aksi 3M.
“Ini dalam rangka menekan dan mencegah penyebaran Covid-19,” cetus Humiang.
“Ini menjadi tanggungjawab kita bersama baik pemerintah maupun masyarakat. Bukan hanya saat bekerja, namun dalam setiap aktifitas yang bersentuhan dengan orang banyak dihimbau bagi kita semua baik kalangan ASN maupun masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” tambah dia. (*)
Peliput: Stenly Rein Mes Gaghunting


Discussion about this post