Bitung, Barta1.com — Satuan tugas Covid-19 Sulawesi Utara telah melakukan screening terhadap 155 pekerja migran Indonesia dari Tiongkok. Ratusan warga negara Indonesia ini bekerja sebagai awak kapal penangkap ikan.
Situs resmi Dinas Kesehatan Sulawesi Utara menyampaikan, Sabtu (08/11/2020), sejumlah lembaga telah terlibat dalam misi kemanusiaan terkait para pekerja migran tersebut. Misi dimaksud upaya repatriasi atau memulangkan ratusan ABK itu dari Tiongkok.
“Repatriasi merupakan program diplomasi Pemerintah Republik lewat Kemenlu dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok. Tujuannya adalah untuk mengembalikan para pekerja ini ke keluarga mereka masing-masing, dikarenakan situasi dan lingkungan kerja tidak memungkinkan lagi untuk mereka melanjutkan kontrak kerja mereka,” demikian dikutip dari Dinas Kesehatan. Pelabuhan Bitung kemudian dipilih menjadi pelabuhan masuk dalam proses Repatriasi ini.
Dalam konteks pengendalian Pandemi Covid 19, Satuan Tugas Covid-19 Pemprov Sulawesi Utara kemudian terlibat didalam upaya antisipasi penyebaran Covid dalam program Repatriasi ini. Langkah antisipasi yang telah dilakukan adalah pemberlakuan screening ganda berupa Rapid Test dan Swab test PCR bagi ke 155 PMI ABK.
Para pekerja migran akan menjalani isolasi di Rumah Singgah Maumbi hingga keluar hasil swab. Setelahnya mereka akan dikembalikan ke daerah asal.
Para pihak yang terlibat program tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Forkompimda, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, beberapa Lembaga Vertikal yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara. (*)
Editor: Ferdinand Putong
Discussion about this post