• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

26,86 Gram Sabu dan 9000 Butir Obat Keras Dimusnahkan

by Agustinus Hari
23 Oktober 2020
in News
0
26,86 Gram Sabu dan 9000 Butir Obat Keras Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras di Polda Sulut, Jumat (23/10/2020). (foto: humas polda sulut)

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Barang bukti berupa sabu dan obat keras yang diamankan Polda Sulut, dimusnahkan. Yakni sabu seberat 26,86 gram dan 9000 butir obat keras jenis trihexyphenidyl, di lobi Kantor Ditresnarkoba, Jumat (23/10/2020).

Dirresnarkoba Polda Sulut, AKBP Indra Lutrianto Amstono memimpin langsung pemusnahan tersebut dihadiri dan disaksikan Kasie Napza Pidum Kejati, Sulut Viktor Mamoto, Kabid Berantas BNNP Sulut Kombes, Pol Darwanto, dan Koordinator Penyidikan BPOM Manado, Locky Tandjung.

AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diamankan dari tersangka berinisial BVJ. “Sedangkan obat keras jenis Trihexyphenidyl diamankan dari tersangka GG,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polda Sulut dan jajaran tidak pernah gentar dalam memberantas peredaran gelap narkotika jenis apapun. “Kami tidak akan berhenti dalam melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Ditambahkan, saat ini sedang berlangsung tahapan Pilkada Serentak 2020. “Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan terus kami gencarkan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulut tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Adapun barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat mixer berisi air. Setelah seluruhnya benar-benar hancur atau larut, lalu dibuang di saluran air.

Peliput : Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: AKBP Indra Lutrianto Amstono
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Bawaslu Sitaro Sosialisasi Netralitas ASN, Kades dan Perangkat Desa

Bawaslu Sitaro Sosialisasi Netralitas ASN, Kades dan Perangkat Desa

Discussion about this post

Berita Terkini

  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026
  • Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalakan dan Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung 20 April 2026
  • Hengky Honandar : Manajemen ASN Fondasi Utama dalam Mewujudkan Birokrasi yang Profesional 20 April 2026
  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026
  • Hengky-Randito Dampingi Dirjen Pendidikan Tinjau Pelaksanaan TKA di SDN Impres 6/84 Madidir 20 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In