Tondano, Barta1.com – Aksi mahasiswa menolak Undang-Undang Omnibus Law berlangsung di Kampus Universitas Negeri Manado (Unima) di Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (7/10/2020) ricuh.
Imbasnya, diduga 17 mahasiswa ditahan polisi di Polres Minahasa. Mereka adalah Septian Paat, Anthoni Talubun, Dody Vargas, Opsar Damodalag, Jeremy Pantouw, Rahmat Kiai Demak, Asterlita Raha, Riano Mokalu, Migel Tuwaidan, Mery Yaty, Arif Pulumbara, Rafly, Steren Kalalo, Deswita Tumada, Eston Macpal, Hiskia Hamid dan Johanes Gerung.
Apa tanggapan Kapolres Minahasa? AKBP Denny Situmorang mengaku tidak ada kerusuhan antar mahasiswa dan aparat saat demo pagi hingga siang tadi di Kampus Unima.
“Tidak ada kerusuhan. 17 mahasiswa itu bukan penangkapan. Saat ini kan kita sedang mengedepankan Operasi Yustisi. 17 adik-adik itu kita amankan. Itu saja. Toh saat ini semua mahasiswa sudah dilepas kok,” ujarnya via telpon.
Sebelumnya, pantauan di lapangan, kejadian bermula ketika mahasiswa hendak menggelar aksi di Klinik Kesehatan Unima yang berdekatan dengan gerbang utama kampus. Rupanya, rencana mereka sudah tercium aparat sehingga melakukan barikade di depan klinik.
Saat memulai aksi pada pukul 10.00 WITA, mahasiswa bernegosiasi untuk keluar kampus menyampaikan aspirasi. Namun polisi terus menghalangi. Dalam kondisi itu, satu per satu pendemo mulai diculik.
Hingga puncaknya pada pukul 12.00 WITA terjadi saling dorong antara polisi dan pendemo sehingga chaos. Puluhan pendemo luntang-lantang dihajar polisi menggunakan bambu yang merupakan tiang panji-panji yang dibawa berbagai elemen mahasiswa. Para mahasiswa berusaha menghalangi polisi yang hendak menangkap teman mereka.
“Polisi minta massa aksi dibubarkan. Sehingga beberapa kawan kami ditangkap,” ujar seorang mahasiswa.
Peliput : Rendy Saselah, Agustinus Hari
Discussion about this post