• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Paslon Paula-Harley Serahkan LADK ke KPU Manado

by Ady Putong
25 September 2020
in Politik
0
Tim pemenangan PAHAM menyerahkan laporan dana kampanye ke komisioner KPU Manado

Tim pemenangan PAHAM menyerahkan laporan dana kampanye ke komisioner KPU Manado

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai menetapkan Pasangan Calon (Paslon) dan pengundian nomor urut calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Pilkada serentak 2020 Kota Manado.

Pasca penetapan dan pengundian nomor urut itu, giliran para Paslon wajib menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di KPU setempat.

Tanpa menunggu lama, pasangan nomor urut 4, Paula Lumentut-Runtuwene dan Harley Mangindaan (PAHAM) langsung menyerahkan pelaporan dana kampanye tersebut dan diterima Felani Lengkey PLH Kasubag Hukum KPU Manado sesuai tanda terima.

Bendahara Tim Kampanye Daerah (Kamda) PAHAM Samuel Corneles membenarkan sudah diserahkan ke KPU Manado karena ini bagian mengawali pelaporan dana kampanye, karena setiap Paslon diwajibkan membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) pada bank umum.

Untuk diketahui, selain ada batas waktu pemasukan laporan tersebut, ada tiga jenis laporan dana salinan kampanye dengan periode pembukuan yang berbeda, yakni LADK dengan periode pembukuan sejak 23-24 September 2020 yang penyerahannya pada tanggal 25 September. Kemudian, untuk Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dengan periode pembukuan sejak 25 September-30 Oktober diserahkan ke KPU pada 31 Oktober.

Lalu, Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dengan periode pembukuan sejak 23 September- 5 Desember diserahkan ke KPU pada 6 Desember.

Penyerahan LPPDK bila dalam melewati batas waktu yang ditentukan yakni 6 Desember 2020 pukul 18.00 waktu setempat, maka dikenai sanksi pembatalan sebagai Paslon.

Hal tersebut mengacu pada aturan yang diterbitkan KPU terkait pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020. Dalam aturan baru, KPU menambahkan beberapa pasal soal Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon.

Dua aturan baru ini dimuat dalam Pasal 65A Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020. Pertama, soal rekening dana kampanye.

Pasangan calon wajib membuka rekening khusus dana kampanye pada bank umum paling lambat 1 hari setelah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU sesuai Pasal 65A ayat 1 huruf a. Kedua soal laporan dana kampanye. Menyampaikan LADK paling lambat tiga hari sejak ditetapkan KPU

Ketentuan ini dibuat menyesuaikan dengan pemeriksaan kesehatan pasangan calon terkait Covid-19. Salah satunya ketika proses pengecekan dokumen kesehatan, melewati jadwal penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon. (*)

Peliput: Kimberly Mongkau

Barta1.Com
Tags: Harley MangindaanJulyeta Paulina Amelia Runtuwene
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Walikota Manado GS Vicky Lumentut menyerahkan Bantuan Subsidi Upah bagi salah satu THL Pemkot Manado. (foto-foto: Humas Pemkot Manado)

Pemkot Manado-BPJS Launching Kepesertaan Perlindungan 13.000 Pekerja Informal

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Dari Bibit Tomat hingga Rafting: Cara KMPA Tansa Rayakan Hari Bumi di Manado 19 April 2026
  • IKA Polimdo: Larangan Vape adalah Investasi Kesehatan Mahasiswa 19 April 2026
  • Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub 19 April 2026
  • Mencari Grand Master Masa Depan dari Sulawesi Utara 19 April 2026
  • Pecatur Muda Memukau dan Ukir Prestasi di BNNP Sulut Cup 2026 18 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In