Manado, Barta1.com – Kolaborasi antara Timsus Maleo dan Tim Resmob Makassar membuahkan hasil manis, Selasa (15/9/2020).
Dimana pelaku pencurian yang selama ini trend terjadi dengan sasaran rumah mewah dan juga sampai Pastori Gereja, telah diringkus para petugas.
GP alias Opi Badak (31) warga asal Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan III Kecamatan Wanea. Dan SM alias Pokol (46) buruh asal Kelurahan Pakowa Lingkungan III Kecamatan Wanea, harus menanggung apa yang telah mereka perbuat. SM alias Pokol ini telah Ditangani Polresta Minut dan sudah dilimpahkan di Rutan Malendeng.
SM sebelumnya telah ditangkap pada April 2020 lalu. Dan barang bukti yang telah mereka curi yaitu, satu unit mobil Avanza DB 1080 BO (dalam pencarian), satu buah HP Samsung Note 10 plus TKP Bitung dan sudah disita, satu buah kalung emas serta liontin 8 gram, satu pasang anting emas 5,7 gram (telah disita), satu buah keyboard type PSR 5975 warna hitam (sudah disita Polres Minut), satu buah keyboard type PSR 5710 warna hitam (sudah di sita Polres Minut), satu buah hp Samsung S 10 warna hitam (sudah disita Polres Minut), satu buah play station 3 warna hitam (TKP Pineleng Manado yang sudah disita dan juga diketahui korbannya hampir diperkosa oleh pelaku).
Satu buah TV 42 inch warna hitam (TKP Pineleng Manado dan sudah disita), dua buah speker aktif merek DAT warna hitam (TKP Perum Grya 3 Paniki Kecamatan Mapanget, sudah disita), satu buah HP Samsung A5 warna Gold (TKP Malalayang, sudah disita), satu HP Redmi warna gold (TKP Malalayang, sudah disita), satu buah HP Samsung (TKP Malalayang, sudah disita), satu buah HP xiomi (TKP Malalayang, sudah disita), satu buah gitar akustik (tkp Malalayang, sudah di sita), tiga buah laptop (TKP Malalayang, sudah disita).
Serta barang bukti hasil pencurian di Kota Makassar Sulawesi Selatan yaitu, satu buah sepeda lipat warna abu-abu, satu buah HP Vivo Y95 warna Biru, satu buah gunting rambut untuk anjing, satu buah vacum cleaner, satu mesin refleksi untuk kaki, tiga buah jam tangan, dan dua buah raket badminton anak-anak.
Badak dan Pokol melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan obeng panjang, kemudian dari hasil curian diserahkan kepada DT alias Pace, warga Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil, untuk dijual.
Barang bukti yang lain juga masih dalam pencarian para petugas. Pada saat mengetahui kasus tersebut melalui postingan di sosial media dan juga laporan Polres Bitung, maka Teamsus Maleo pun langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui identitas dari kedua pelaku saat penangkapan April 2020 lalu. Pokol berhasil di amankan petugas namun Opi Badak berhasil melarikan diri ke Wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
Dan Selasa (12/9/2020), Opi Badak pun terlacak keberadan dan tempat persembunyiannya di Makassar, Teamsus Maleo pun langsung dengan gesit dan cepat menuju TKP untuk mengejar dan meringkus pelaku. Sekira pukul 16.15 Wita, Opi pun berhasil diringkus di Kelurahan Maradekaya Kota Makassar Sulawesi Selatan.
Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Elia Maramis mengatakan, GP merupakan residivis kasus serupa yang setidaknya sudah empat kali menjalani hukuman penjara. “Para tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Polres Bitung. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari barang bukti maupun pelaku lainnya,” tandasnya.
Peliput : Kimberly Mongkau
Discussion about this post