Manado, Barta1.com – Pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Sulut pekan lalu dinilai banyak yang langgar aturan, terutama terkait protokol kesehatan.
Oleh sebab itu Kepolisian Daerah (Polda) Sulut mengajak penyelengara dan peserta agar melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
Hal itu disampaikan Kapolda Sulut, Irjen Pol RZ Panca Putra saat memimpin rapat bersama dengan penyelenggara pemilu dan stakeholders terkait, di Aula Ditlantas Polda Sulut, Selasa (15/9/2020).
Kapolda meminta baik penyelenggara, peserta Pilkada dan masyarakat mematuhi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup, dan Walikota dan Wawali serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19. “Kita minta kepada semua pihak agar mematuhi aturan tersebut,” ujarnya.
Belajar dari pengalaman saat pendaftaran paslon, lanjut dia, masih terdapat banyak pelanggaran terutama terkait upaya pencegahan Covid-19. “Dalam PKPU ini sudah diatur bagaimana teknis pelaksanaan pilkada dengan tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” ujar Irjen Pol Panca Putra.
PKPU ini nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh pasangan calon dan semua penyelenggara pilkada ini, dengan memperhatikan upaya penyebaran Covid-19 selama masa pelaksanaan pilkada.
Dalam rapat tersebut, Kapolda juga meminta seluruh stakeholders khususnya pemda untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Peliput : Kimberly Mongkau


Discussion about this post