Minut, Barta1.com – Upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI) di Gunung Klabat, Minahasa Utara, terasa berbeda.
Dimana untuk pertama kalinya upacara tersebut diiringi musik khas tradisional Sulawesi Utara, kolintang, Senin (17/8/2020). Yang akan memainkan kolintang adalah Sanggar Fantastic Prima Vista asal Lembean, Kecamatan Kauditan, Minut.
Sebanyak, dua puluh pemain kolintang mengiringi nyanyian Indonesia Raya dan lagu perjuangan lainnya di puncak tertinggi Sulut. Pemain kolintang dari Sanggar Fantastic Prima Vista Lembean mendapatkan dukungan penuh dari Kerukunan Keluarga Kawanua, Persatuan Insan Kolintang Nasional (Pinkan) serta Joune Ganda (JG) dan Kevin W Lotulung (KWL) Center.
Pelepasan 20 pemain kolintang beserta alat-alat yang mereka dibawa naik ke Gunung Klabat yang berketinggian 1.995 Mdpl penuh dengan perjuangan dan rintangan. Joune Ganda yang peduli musik tradisional kolintang melepas para pemain dan memberikan semangat.
Ketua Tim Kolintang Fantastic Prima Vista, Stave Tuwaidan mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu cara yang memang sudah lama ingin dilaksanakan dan sangat tepat di momen peringatan HUT ke 75 RI.
“Kita juga ingin memberi pesan tentang bagaimana generasi milenial ini memiliki cara yang baik untuk memperingati Hari Kemerdekaan,” kata Tuwaidan, Minggu (17/8/2020).
Sementara, Yopi Rori dari PINKAN Indonesia, sangat mengapresiasi kepedulian Joune Ganda dan juga Kerukunan Keluarga Kawanua yang mau mendukung kegiatan-kegiatan bertemakan kolintang. Hal ini, tentu sangat baik, karena selama ini musik kolintang yang menjadi identitas musik Sulut, yang perlu dilestarikan.
“Saya mau sampaikan, empat pilar yang membentuk adanya PINKAN adalah pengrajin, pelatih, pemain dan pemerhati. Nah, ketokohan pak Joune Ganda yang mau terlibat langsung dalam mendukung kami, benar-benar memberikan angin segar jika masih banyak yang peduli akan musik Warisan asli dari Minahasa ini,” kata Rori.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post