Sangihe, Barta1.com – Sulawesi Utara setiap harinya ketambahan puluhan kasus positif Covid-19 dengan akumulasi data nasional hari ini, Senin (13/7/2020) sudah ada 1680 terinfeksi.
Meski begitu pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 44/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 (AKB M2PA Covid-19) di Sulut.
Untuk daerah kepulauan sendiri, seperti Kabupaten Kepulauan Sangihe yang moda transportasi laut Manado-Tahuna dulu dibatasi alur layanan pelayarannya, kini akan diberlakukan seperti biasa atau kembali berlaku normal.
Meski belum mendapat informasi perberlakuan, Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sangihe, Jopy Thungari, membenarkan hal itu.
“Sekarang sudah era normal dan dari provinsi memberi ijin, tetapi kita dari pihak kabupaten memberi surat meminta penumpang untuk dibatasi hanya 50 persen,” kata Thugari Senin (13/7/2020).
Thungari yang juga merupakan Kadis Kesehatan Sangihe mengungkapkan, dengan adanya Pergub itu, masyarakat diminta untuk dapat beradaptasi dengan kebiasaan yang baru dengan tidak mengesampingkan protokol kesehatan.
“Tetap yang akan kita lakukan adalah membatasi jumlah penumpang artinya tetap kita beradaptasi dengan kebiasaan baru. Memang tinggal memperketat tim gugus kabupaten dan kecamatan juga,” katanya.
Peliput : Rendy Saselah


Discussion about this post