Manado, Barta1.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung terus melakukan sosialisasi jelang Pilkada Serentak 2020.
Termasuk sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 ke beberapa stakeholder seperti organisasi mahasiswa, LSM, partai politik (parpol), komunitas dan insan pers, di Hotel Fave, Jumat-Sabtu (10-11/7/2020).
Ketua KPU Bitung, Deslie D Sumampouw mengatakan, sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 bagi stakeholder yang terundang berlangsung selama 2 hari, tujuannya untuk menyampaikan tentang tugas dari KPU itu sendiri.
“Intinya sosialisasi ini agar masyarakat awam bisa tersampaikan secara jelas tentang PKPU pada Pilkada yang akan dilaksanakan serentak 9 Desember 2020,” katanya.
Dalam kegiatan itu Ketua KPU Bitung, Deslie D Sumampouw ikut didampingi komisioner lainnya, Idhli R Fithriah dan Iten I Kojongian.
Peliput : Meikel Pontolondo

Discussion about this post