Bitung, Barta1.com – Pandemi Covid-19 mengakibatkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih menjadi tanda tanya bagi Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung.
Apakah akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, atau ditunda? “Jika Pilkada 9 Desember 220 ditunda lagi, maka 220 daerah terjadi kekosongan kepemimpinan,” kata Komisioner KPU Bitung, Iten Kojongian saat sosialisasi terkait PKPU Nomor 5 Tahun 2020 di FaveHotel, Jumat (10/7/2020).
Lanjut Iten, sampai saat ini KPU Kota Bitung menyatakan siap dan optimis mensukseskan penyelengaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid dengan melakukan penerapan protokol.
“Kita ketahui bersama bahwa sebelumnya penyelengaraan Pilkada sempat ditunda akibat makin tingginya angka pasien Covid-19 di Indonesia. Dan kemudian pihak penyelengara diantaranya KPU, Kemendagri, Gugus Tugas Covid-19 menghadap Presiden. Setelah bertemu Presiden terjadi keputusan agar penyelengaraan Pilkada diaktifkan kembali. Tahapan Pilkada kembali diaktifkan pada 15 Juni 2020,” ujarnya.
Berbagai tahapan dilakukan KPU Bitung dengan mengunakan protokol kesehatan. Salah satunya pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui via online. “Setelah PPS dilantik, kemudian PPS melakukan Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),” katanya.
Sebenarnya kata dia, pihaknya akan mulai pada tahapan door to door untuk pendataan penduduk yang akan dilakukan oleh PPDP. Akan tetapi masih menunggu hasil rapid test dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manembo-Nembo Bitung. “Jika ada yang reaktif, sesuai aturan tidak akan dilanjutkan. Kemudian jika hasilnya non reaktif langsung dibuat surat keputusan (SK) untuk melanjutkan tugasnya,” tuturnya.
Bagi masyarakat Kota Bitung, jika ada pihak penyelengara yang akan berkunjung ke rumah dipastikan semua petugas sehat dan sudah mengikuti rapid test. “Tidak lupa kepada semua petugas agar mengunakan masker dan melakukan pendataan dengan jaga jarak. Ketika tahapan penyelengaraan ini, akan ditunda lagi, Maka penundaannya tinggal pada pencoblosan,” ujar Iten.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post