• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa Pembobol Bank BNI 1,7 Triliun

by Agustinus Hari
9 Juli 2020
in Nasional, News
0
Pembobol Bank BNI 1,7 T Asal Sulut Tiba di Indonesia

Maria Lumowa, pembobol Bank BNI Rp 1,7 triliun tiba di Bandara Soeta. (foto: suara.com)

0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Publik Sulawesi Utara kembali heboh dengan munculnya Maria Pauline Lumowa. Lantas siapa wanita kelahiran Paleloan Tondano, Minahasa tersebut? Berikut profil dan rekam jejak Maria Pauline Lumowa yang dikutip dari Suara.com, jaringan Barta1.com.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly membawa Maria Pauline Lumowa buron pembobol dana BNI Rp 1,7 T yang diekstradisi dari Serbia ke Indonesia, Kamis, (9/7/2020).

Bersama delegasi Indonesia, Yasonna tak hanya mengekstradisi Maria Pauline Lumowa, namun juga melakukan kerjasama bilateral di berbagai sektor, terutama hukum dan hak asasi manusia di Serbia.

Ekstradisi Maria Pauline Lumowa di Serbia sempat mendapat gangguan dan juga upaya hukum dari Maria sendiri untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi.

Keberhasilan ekstradisi ini tidak lepas dari hubungan baik antara Serbia dan Indonesia juga asas resiprositas (timbal balik). Apresiasi juga diberikan kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, M. Chandra W Yudha.

Indonesia sebelumnya sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Maria Pauline merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 itu ditetapkan menjadi tersangka oleh tim khusus Mabes Polri sejak Oktober 2003.

Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa, Buron Pembobol Dana BNI

  1. PT Gramarindo Group yang dimiliki oleh Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu mendapat pinjaman dari Bank BNI senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro (Rp 1,7 Triliun) pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.
  2. Aksi PT Gramarindo Group diduga dapat bantuan dari ‘orang dalam’ karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
  3. Juni 2003, pihak BNI yang curiga mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
  4. Dugaan L/C fiktif ini dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003.
  5. Maria diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.
  6. Pemerintah Indonesia sempat mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda pada 2010 dan 2014.
  7. Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.
  8. Pemerintah Kerajaan Belanda menolak pengajuan ekstradisi dan memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.
  9. NCB Interpol Serbia menerbitkan red notice Interpol pada 22 Desember 2003.
  10. Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

“Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa. Ekstradisi ini sekaligus menunjukkan komitmen kehadiran negara dalam upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia,” kata Yasonna.

Penulis : Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: Maria Pauline Lumowapaleloan minahasasulawesi utaraWanita pembobol kas bank BNI asal Sulut
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Polisi Grebek Pembawa Obat Trihex di Pelabuhan Tahuna

Polisi Grebek Pembawa Obat Trihex di Pelabuhan Tahuna

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Belum Lama Menjabat, Tiga Jabatan Plt Eselon II Diisi Adik Bupati Sitaro 16 Mei 2026
  • 13 Tahun Putusan MK.35: Negara Masih Ingkar terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat 16 Mei 2026
  • Dukungan Modal Usaha Dorong Pemberdayaan UMKM di Gorontalo 16 Mei 2026
  • Daya 66.000 VA Menyala di Melonguane, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Beranda Utara NKRI 16 Mei 2026
  • Meningkatkan Akses Desa, Bantuan TJSL Wujudkan Jalan Paving di Tempang Dua 16 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In