• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Belum Lama Menjabat, Tiga Jabatan Plt Eselon II Diisi Adik Bupati Sitaro

by Redaksi Barta1
16 Mei 2026
in Daerah
0
Foto: Harold Kalangit adik Bupati Sitaro Non-aktif yang sudah memegang 3 Jabatan Plt Eselon II. (Dok. Istimewa)

Foto: Harold Kalangit adik Bupati Sitaro Non-aktif yang sudah memegang 3 Jabatan Plt Eselon II. (Dok. Istimewa)

0
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sitaro, Barta1.com — Dinamika penataan jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali mengundang perhatian publik. Nama Harold Kalangit mencuat, bukan semata karena posisinya sebagai pejabat, tetapi karena intensitas penugasannya sebagai pelaksana tugas (Plt) di sejumlah organisasi perangkat daerah eselon II.

Harold diketahui merupakan adik kandung Bupati non-aktif Chyntia Ingrid Kalangit. Dalam kurun waktu relatif singkat sejak awal pemerintahan yang dimulai pada 19 Februari 2025, ia tercatat beberapa kali mengisi jabatan Plt di instansi berbeda.

Situasi ini terjadi di tengah kondisi pemerintahan daerah yang sedang tidak stabil. Chyntia Ingrid Kalangit saat ini tengah menjalani proses hukum dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana Gunung Ruang. Latar situasi tersebut membuat setiap kebijakan, termasuk rotasi dan penunjukan jabatan, menjadi sorotan lebih tajam dari masyarakat.

Secara kronologis, Harold yang menjabat sebagai Sekretaris definitif di Dinas Pariwisata, pernah dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selama enam bulan pada 2025. Penugasan itu berlanjut hingga 2026 saat ia mengisi posisi Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Terbaru, sejak 9 Mei 2026, ia kembali ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan.

Frekuensi penunjukan tersebut memicu respons beragam. Sebagian kalangan menilai hal ini sebagai konsekuensi dari kekosongan jabatan, namun tidak sedikit pula yang memandangnya sebagai persoalan etika dalam tata kelola pemerintahan.

Kepala Divisi Investigasi Kibar Nusantara Merdeka, Darwis Saselah, termasuk yang menyoroti aspek tersebut. Ia menilai penugasan berulang pada figur yang memiliki relasi keluarga dengan kepala daerah berpotensi memunculkan konflik kepentingan, setidaknya dalam persepsi publik.

“Penunjukan berulang seperti ini sensitif dan terkesan nepotis. Pemerintah perlu berhati-hati agar tidak memunculkan kesan bahwa jabatan strategis hanya beredar di lingkaran keluarga,” ujar Darwis, Sabtu (16/5/2026).

Ia menekankan, polemik ini tidak hanya berhenti pada soal sah atau tidaknya kebijakan, tetapi juga menyangkut etika kekuasaan.

“Publik tidak sedang mempersoalkan legalitas semata, tetapi soal etika kekuasaan. Ketika satu nama terus muncul dalam pengisian jabatan strategis, apalagi memiliki relasi keluarga dengan kepala daerah, maka wajar jika muncul pertanyaan tentang keadilan dan objektivitas dalam birokrasi,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah daerah melalui Kepala BKPSDM Sitaro, Jackson Baginda, menegaskan bahwa penunjukan Plt merupakan mekanisme yang sah selama mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Penunjukan Plt kepala dinas diperbolehkan sepanjang tidak melampaui enam bulan. Saat ini terdapat sekitar sembilan jabatan eselon II yang kosong, baik karena pensiun maupun proses hukum,” ujar Jackson.

Ia juga menyebut praktik serupa telah berlangsung sejak sebelum pemerintahan saat ini. Menurutnya, pertimbangan utama dalam penunjukan tetap merujuk pada kapasitas pejabat yang bersangkutan.

“Kalau dinilai mampu, tentu tidak ada masalah. Yang bersangkutan juga punya pengalaman sebelumnya di beberapa posisi strategis,” ucapnya.

Perkembangan ini menggambarkan situasi birokrasi Sitaro yang sedang menghadapi tekanan, di mana kebutuhan mengisi jabatan kosong harus tetap diimbangi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan publik tetap terjaga. (*)

Barta1.Com
Tags: Harold KalangitPejabatPlt Pejabat Eselon IISitaro
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Belum Lama Menjabat, Tiga Jabatan Plt Eselon II Diisi Adik Bupati Sitaro 16 Mei 2026
  • 13 Tahun Putusan MK.35: Negara Masih Ingkar terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat 16 Mei 2026
  • Dukungan Modal Usaha Dorong Pemberdayaan UMKM di Gorontalo 16 Mei 2026
  • Daya 66.000 VA Menyala di Melonguane, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Beranda Utara NKRI 16 Mei 2026
  • Meningkatkan Akses Desa, Bantuan TJSL Wujudkan Jalan Paving di Tempang Dua 16 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In