Manado, Barta1.com – Penerapan surat jalan di Kota Manado menuai pertanyaan masyarakat. Sebab hal itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Wali Kota Manado, Vicky Lumentut selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19.
Nyatanya, seperti dialami Ance Tatingbulu (42). Dirinya dicegat salah satu petugas di Pos Kairagi, Kecamatan Mapanget, tepatnya depan kantor DPRD Sulut, Selasa (10/6/2020).
Ceritanya, dia dicegat Satpol PP untuk dimintai keterangan surat dari kelurahan. Kemudian ia menunjukkan surat dari instansi tempat bekerja yaitu Yayasan Selamatkan Yaki Indonesia yang berkantor di Bappeda Sulut.
“Setelah memberikan surat jalan, petugas Satpol PP itu tetap meminta agar punya surat dari kelurahan,” kata Ance.
Dari sikap Satpol PP tadi ia merasa ada perbedaan dengan yang disampaikan Wali Kota Manado, terkait penerapan di lapangan. “Setahu saya yang disampaikan pak wali, bahwa masyarakat yang tidak bekerja di instansi wajib mengambil surat di kelurahan. Sedangkan yang bekerja di instansi atau perusahaan harus ada surat jalan dari instansi tempat bekerja,” ujarnya.
Semua masyarakat telah membaca juga apa yang disampaikan Wali Kota Manado lewat sosial media dan dipemberitaan. “Kenapa penyampaian itu berbeda dengan penerapan di lapangan. Seharusnya harus sama dan terarah bukan berbeda. Ini akan membuat masyarakat bingung. Saya sering bertugas keluar daerah. Tapi saya KTP Manado dan alamat sangat jelas, kenapa aturanya tidak sesuai begitu,” tuturnya.
Salah satu petugas di pos penjagaan saat dimintai keterangan terkait persoalan ini mengaku itu bukan wewenangnya untuk menanggapi. “Bisa ditanyakan kepada pak Camat Mapanget,” ujar petugas tersebut.
Camat Mapanget, Robert Dauhan dihubungi melalui telpon tak banyak berkomentar. “Untuk menanggapi permasalahan tersebut kami harus satu pintu yaitu ke Juru Bicara Gugus Tugas Manado,” jelasnya.
Pun Jubir Gugus Tugas Kota Manado, drg Sanil Marentek dihubungi via WahtsApp (WA) ditolak. Saat melakukan chating ia menjawab masih akan menanyakan kepada Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Manado. “Saya akan tanyakan ke Sekretaris untuk mengecek dikategorikan mengunakan surat apa mereka itu,” ujar Sanil.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post