Manado, Barta1.com – Sangat mencengangkan. Ternyata tenaga medis dan relawan yang berjuang untuk penanganan Covid-19 di Sulut hanya menerima uang lelah Rp150 ribu tanpa insentif. Padahal mereka bertaruh nyawa untuk kemanusiaan.
Hal itu mencuat saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Sulut dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulut, Kamis (4/6/2020).
“Saya mau bertanya kepada BPBD Sulut terkait insentif bagi tenaga medis serta relawan Covid-19, apakah mereka diberikan atau tidak,” tanya Amir Liputo.
Senada disampaikan Ayub Ali. Legislator PAN ini mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 ini sudah banyak dikeluarkan dari APBN, APBD Sulut dan kabupaten/kota. “Akan tetapi rincian pengunaan keuangan tersebut tidak ada, bagaimana pertanggungjawabannya,” kata Ayub.
Ia menambahkan, anggaran dikeluarkan untuk penanganan Covid-19 ini sudah triliun, kenapa rincianya tidak ada.
Mendengar pertanyaan dua legislator Sulut tersebut, Kepala Bidang (Kabid) III BPBD Sulut, Theo Rompas menjawab insentif bagi tenaga medis dan relawan Covid-19 sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan belum ada. Hanya ada biaya kerja perharinya sebesar Rp 150 ribu. “Akan tetapi insentif bagi tim medis dan relawan Covid-19 ini sementara diproses oleh Kementerian Dalam Negeri, tetapi untuk angkanya belum diketahui,” katanya.
Pengunaan anggaran sampai saat ini sebesar Rp 143 miliar dari APBD. “Rp 143 miliar pembagianya, Rp 9 M dikelola BPBD, Rp 36,5 M dikelola Dinsos Sulut, dan Rp 97,5 M oleh Dinkes Sulut,” ujarnya.
Dari BPBD itu sendiri yang menangani anggaran Rp 9 M tersebut disalurkan bagi instansi-instansi yang terlibat dalam penanganan Covid-19 seperti TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. “Kemudian untuk Dinsos Rp 36, 5 M pengunaanya adalah belanja bahan pokok. Belanja tersebut terdiri dari pemberian bantuan bahan pokok dan makanan siap saji,” ucap Rompas.
Bantuan bahan pokok disalurkan bagi 15 kabupaten/kota dengan jumlah 221,683 paket. Setiap paket berisikan beras, mie instan, ikan kaleng, minyak goreng dan masker.
Sedangkan Dinkes Sulut itu sendiri, hanya memberikan datanya melalui WhatsApp. Anggaran sebesar Rp 97, 5 M digunakan untuk pembelian alat-alat diruang isolasi, Alat Pelindung Diri (APD), peralatan laboratorium, pembiayaan Rumah Singgah, administarasi, kasus berisiko dan obat-obatan. “Ini data pengeluaran anggaran yang masuk kepada kami di BPBD Sulut,” bebernya.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post