Manado, Barta1.com – DPRD Kota Manado menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian laporan komisi-komisi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado tahun anggaran 2019. Sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Manado 2019.
Melalui video conference dengan aplikasi zoom, rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey yang hadir secara langsung bersama-sama dengan Wakil Ketua, Nortje Van Bone dan sejumlah anggota DPRD Manado.
Rapat paripurna dihadiri secara online Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, Wakil Wali Kota Manado, Mor Dominus Bastiaan, unsur Forkopimda Kota Manado, serta jajaran Pemerintah Kota Manado.
Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat berkesempatan hadir secara langsung, dan didampingi oleh sejumlah kepala perangkat daerah.
“Sangat mengapresiasi pelaksanaan sidang paripurna sebagai wujud kerja sama sinergis antara Pemkot Manado dengan DPRD Kota Manado,” ujar Lumentut.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa LKPJ merupakan sarana bagi DPRD untuk menanggapi dan memberikan masukan serta saran atas kinerja Pemkot Manado sebagai wujud check dan balances, dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan. “Sekali lagi salut dengan kerja kita semua,” tutur Wali Kota Manado dua periode tersebut.
Dalam rapat paripurna ini, pada prinsipnya seluruh komisi yang ada menerima LKPJ yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wali Kota Manado secara resmi melalui pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Manado pada tanggal 19 Mei 2020 yang lalu. (lipsus)
Peliput : Albert P Nalang
Discussion about this post