• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pemprov Sulut dan 14 Daerah Raih WTP Wajib Selesaikan Rekom BPK RI

by Agustinus Hari
12 Mei 2020
in Daerah
0
Pemprov Sulut dan 14 Daerah Raih WTP Wajib Selesaikan Rekom BPK RI
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pemprov Sulut tahun 2019 dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RIt.

Hal itu disampaikan anggota VI BPK RI, Harry Azis melalui virtual, Senin (11/5/2020) saat rapat paripurna berlangsung.

Azis menjelaskan, kriteria pemeriksaan BPK RI mengacu pada 4 hal penting. Diantaranya kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan anggaran, kepatuhan terhadap undang-undang dan elektabilitas sistem pengendalian intera (SPI).

“Pemprov Sulut wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang sudah diberikan BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” kata dia.

Hal yang sama disampaikan Kepala BPK Perwakilan Sulut, Karyadi, bahwa hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sulut. “Kami simpulkan memberikan opini WTP dengan 6 temuan SPI dan 10 temuan kepatuhan,” ujarnya.

Lanjut Karyadi, tentunya ini masih ada temuan namun tidak material, masif dan sistemik. Sedangkan 15 kabupaten/kota sudah diserahkan hasil LHP-nya yang dihadiri langsung Gubernur Sulut dan kepala-kepala daerah beserta para Ketua DPRD.

Dalam pemeriksaan ini, tidak ada kendala apapun walau-pun dalam situasi virus Corona atau Covid-19, tetap menjalankan tugas.

“Pada penyampaian Pemprov Sulut opininya WTP dengan 10 temuan yang harus dijalankan dan apa yang disampaikan Pak Gubernur Olly Dondokambey lewat virtual bahwa ini wajib, mutlak harus dituntaskan selama 60 hari,” ucap Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw.

Mendengarkan beberapa penyampaian yang disampaikan oleh BPK RI. Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw memberikan aspirasi kepada Pemprov Sulut dan BPK RI.

“Saya memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulut dan BPK RI. Tentunya hasil ini tidak akan tercapai ketika keduanya tidak berniergi atau berkomunikasi dengan baik,” tutur Angouw.

“Pembahasan paripurna mengiktuti protokol Covid-19 dengan adanya pemeriksaan suhu badan sebelum masuk, mengunakan masker dan duduk berjarak,” ucap Sekwan DPRD Provinsi Sulut, Glady Kawatu.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, dihadiri Waki Gubernur Sulut, Steven Kandouw dan tiga wakil ketua DPRD yakni Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok.

Terlihat pula Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Anggota VI BPK RI, Harry Azis melalui virtual.

Peliput : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Andrei AngouwBPK RIharry azissteven kandouw
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME bersama Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo ketika menerima LPK dari BPK Perwakilan Sulut.

Webtorial: Kabupaten Kepulauan Sangihe Kembali Raih Opini WTP Terhadap LKPD 2019

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Buntut Penangkapan Lodewyk Pusung, HMI Manado Desak Kejagung Bongkar Jaringan Wakil Kepala BGN di Sulut 5 Juni 2026
  • Tiga Mahasiswa Teknik Elektro Polimdo Raih Medali Emas di Ajang Indonesian Polytechnic English Championship 2026 5 Juni 2026
  • Polimdo Mantapkan Komitmen Mutu Pendidikan Melalui Asesmen Lapangan Akreditasi DIII Akuntansi 5 Juni 2026
  • Kado Idul Adha, PLN Tingkatkan Operasional Listrik Pulau Paku Jadi 18 Jam Sehari 5 Juni 2026
  • Salurkan “Gerobak Cahaya” dan Modal Kerja, YBM PLN UP3 Kotamobagu Berdayakan UMKM Lokal 5 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In