Diksi “elang” (budak) tak mudah ditepis begitu saja di Nusa Utara. Kendati coba disembunyikan dengan apik. Watak kelam ini sesekali masih muncul dengan angkuh dari segelintir mulut generasi terkini pewaris feodalisme.
Gestik paling umum yang masih bisa dikenali dari watak warisan kolonial itu adalah cara seseorang menengok yang lainnya dengan ekor mata sambil memberi tekanan agak sedikit keras pada bibir. Tatapan itu mengartikan sekaligus memastikan orang yang ditatap adalah kaum kelas akar rumput (dumpuge). Sementara si penatap merasa dirinya sebagai kasta tertinggi, pewaris darah biru para raja atau jogugu.
Di kisaran tahun 1970-an, pada sebuah misa di ruang gereja, kisah sejumlah sumber, para pewaris darah biru adalah kelompok yang menggabil tempat duduk pada deretan paling depan. Kaum wanitanya datang dengan dandanan menawan dan tak lupa membawa payung berenda. Kaum lelakinya mengenakan stelan jas atau rompi, dan pastinya mengenakan dasi.
Reggie Baay, esais media daring Historia mengatakan, sejarah gelap perbudakan ini memang coba disembunyikan dalam lembaran sejarah Eropa. “Kenyataan bahwa Belanda selama berabad-abad terlibat perdagangan budak di Hindia Belanda, sampai sekarang terus dilupakan orang. Bagian masa lampau perbudakan yang ini tidak ada dalam ingatan bersama Belanda, dalam sejarah nasional Belanda, dalam pendidikan Belanda dan dalam peringatan hari besar nasional Belanda,” tulis Baay.
Namun orang-orang di tanah-tanah jajahan tak mudah melupakan kepedihan mereka. Sejak VOC berdiri pada 20 Maret 1602, badan dagang yang dijuragani Johan van Oldenbarnevelt ini mendapatkan hak istimewa untuk perdagangan rempah di Nusantara oleh Staten General (Parlemen Belanda). Mereka punya hak kebebasan melakukan apa saja yang dapat memajukan dan melindungi perdagangan. VOC diperkenankan membentuk pasukan bersenjata, mendirikan benteng-benteng, bahkan bisa menyatakan perang kepada siapa pun yang menghalangi misi mereka. Dan untuk persetujuan itu, Parlemen Belanda menerima pundi sebesar 25.000 gulden setiap tahun ke kas mereka.
Dan sejak Gubernur Jenderal pertama Pieter Bth (1610-1614) mengeluarkan instruksi untuk mengikat pulau-pulau penghasil rempah selamanya dalam kekuasaan Kompeni tak sedikit pertumpahan dara terjadi. Pasca-perebutan Siau pada 1614, Kompeni menjadikan Siau sebagai penyalur tenaga kerja. Lewat instuksi Gubernur Maluku, Lourens Rael, 446 penduduk Siau dipindahkan ke pulau Ai di kepulauan Banda saat Jan Dirksz Lam merebutnya pada 1616. Orang-orang pindahan itu dipekerjakan sebagai budak pemelihara pala dan fuli.
Namun, nyaris semua narasi perbudakan ditulis dengan amat halus. Dan di Nusa Utara, misionaris D. Brilman melakukannya dengan hati-hati. Tanpa bacaan referensi yang luas, perbudakan dikesankan sebagai warisan dari dalam kultur masyarakat kepulauan itu.
Demikian watak kolonialisme merasuk sedemikian dalam, bahkan dalam silsilah. Pada setiap narasi hubungan masyarakat Nusa Utara, terang benderang ditemukan kelas keempat strata manusia. Mereka adalah kaum (yang) diperbudak.
Lebih dari 200 tahun Kerajaan Tagulandang bahkan umumnya kerajaan-kerajaan di Nusa Utara ternyata terlibat dalam praktik perbudakan. “Ada raja-raja yang mempunyai ratusan orang budak,” ungkap misionari yang bertugas di Sangihe itu dalam bukunya. Data-data terpercaya mengungkap pada tahun 1860, seorang budak di Sangihe-Talaud diperjual belikan antara 30 sampai 40 Gulden. Bahkan beberapa orang budak dijual atau ditukar dengan 1.500 ekor ikan.
Drama miris lainnya yaitu dari kepulauan Talaud. Banyak orang Talaud dibawa sebagai budak ke pulau-pulau Sangihe sebagai sejenis pajak kepada raja-raja yang memerintah di sana. Orang-orang Sangihe juga tak sedikit yang diperlakukan sebagai budak.
Brilman menguraikan, hubungan masyarakat di Nusa Utara ketika itu dibagi dalam 4 golongan yaitu: Pertama, kelas bangsawan, terdiri dari raja-raja dan jogugu-jogugu dengan keluarga mereka. Kedua, warga-warga bebas atau kawanua marehe (vrije burgers), Ketiga, budak-budak yang dimerdekakan. Keempat, para budak.
Akar perbudakan itu tulis sejumlah sumber, sejatinya berasal dari era kedatangan bangsa Eropa yang berburu rempah di Nusantara. Portugal, negeri yang dibangun di atas puing-puing kerajaan Gotis-Barat, adalah negara yang paling berambisi menemukan negeri yang baru –terutama kepulauan Hindia penghasil rempah– pada abad ke- 14.
Di masa itu, Lisboa menjadi kota perdagangan penting dengan banyak perusahaan dagang juga kapal-kapal asing di pelabuhannya. Dengan pertimbangan dagang, pada tahun 1400, orang-orang Portugis kembali membangun hubungan dengan orang-orang Hasby penganut Islam yang mendiami pantai utara Afrika. Padahal sebelumnya mereka telah menggempur Hasby karena kepentingan agama.
Dukungan Raja Johan (1394-1460), memperkuat misi armada-armada Portugis menduduki Kepulauan Madeira dan Tanjung Verde. Pada 1484 Kongo berhasil diraih. Pada masa itu, Portugis dan negara-negara Eropa lainnya telah mulai mengisi pundi-pundi penghasilan mereka lewat perdangan budak belian hingga era mereka mencapai negeri-negeri rempah di timur Nusantara.
Imprealis Spanyol tak ketinggalan. Pada tahun 1663, orang Spanyol di Siau tercatat melakukan perjalanan perampokan ke pulau Sangihe Besar. Selain menjarah hasil-hasil bumi berupa kelapa, minyak kelapa, dalam peristiwa berdarah itu, 800 orang telah dibawa sebagai budak.
Sementara yang tidak diketahui orang di Asia, dalam skala besar-besaran, VOC juga terlibat dalam perdagangan budak dan perbudakan. Alwi Shahab dalam “Kisah Betawi Tempo Doeloe” menyebutkan, kisah perdagangan budak di Batavia sendiri sudah bermula pada saat Gubernur Jenderal Belanda di Indonesia, Jan Pieterszoon Coon berhasil menaklukan Jayakarta pada 1619. Demi memenuhi keteresedian tenaga kerja, maka orang-orang Belanda mendatangkan para tawanan perang dari berbagai tempat seperti Manggarai, Bali, Bugis, Arakan, Makassar, Bima, Benggala, Malabar dan Kepulauan Koromandel (India). Mereka dipekerjakan dalam berbagai proyek pembuatan benteng, loji, jalan dan rumah-rumah para pejabat kompeni.
Dari tahun ke tahun, perdagangan budak di Batavia semakin marak. Selain untuk memenuhi tenaga kerja, budak-budak perempuan pun kemudian didatangkan guna memenuhi nafsu syahwat kaum laki-laki kolonial dan mitra bisnis mereka. “Lelaki di Batavia (Belanda, Tinghoa, Melayu dan Arab) “membutuhkan” budak untuk kawin, sebab wanita Belanda, Tionghoa dan Arab asli hampir tidak ada,” tulis Adolof Heuken SJ dalam Historical Sites of Jakarta.
Di era kerajaan-kerajaan Nusa Utara, perbudakan itu diantaranya bermula ketika seseorang tidak dapat membayar sesuatu denda yang ditetapkan, tidak dapat mengembalikan uang yang dipinjamkan, atau merusak dan menghilangkan milik orang lain dan tak dapat mengantinya, maka mereka sering dijadikan budak oleh penuntutnya.
Sejak saat itu, anak-anak seorang budak termasuk juga sebagai golongan budak dan menjadi milik tuannya. Budak-budak itu diturunkan kepada ahli waris sebagai bagian dari warisan ketika tuannya meninggal dunia.
Pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal van der Parra (1761-1775), ungkap Hendy Jo di situs Historia, hampir setiap tahun didatangkan kurang lebih 4000 budak. Selanjutnya, kepemilikan akan budak di kalangan orang-orang Belanda menjadi gengsi tersendiri dan merupakan tolak ukur kejayaan dan kemakmuran. Orang kaya seperti van Riemsdijk (1782), di rumahnya yang ada di Batavia saja, memiliki 200 budak yang jika ditotalkan seluruhnya maka akan seharga dengan uang 33.000 rijksdaalder. “Kehidupan para budak seringkali sangat berat. mereka disiksa dengan kejam jika bersalah, walau kesalahan itu tak seberapa,” ungkap Heuken kutip Hendy.
Setelah berlangsung selama ratusan tahun, baru Kompeni mengeluarkan pelarangan perdagangan budak secara resmi berlaku pada 1889. Di Nusa Utara, seperti yang dilakukan Gubernur Jenderal Hindia-Belanda O. van Rees 6 September 1888 dalam kontrak 29 pasal dengan raja kerajaan Tagulandang Salmon Bawoleh, yang di antaranya berisi pelarangan mengimpor atau mengekspor, juga pelarangan melakukan pelecehan terhadap orang-orang bebas atau orang merdeka (bekas budak) dan anak-anak mereka. (*)
Penulis : Iverdixon Tinungki
Discussion about this post