Manado, Barta1.com – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Sulut 2019 memasuki hari ke-4 berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Jumat (25/4/2020).
Kali ini yang diundang 9 perangkat daerah untuk melaporkan pertanggungjawaban dan capain kinerja tahun 2019.
Bentuk laporan disampaikan secara lisan dan administrasi. Akan tetapi laporan dari administrasi LKPJ dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulut sangat kacau balau. “Mohon diperhatikan akan administrasinya laporan isi dari saya dengan pimpinan Pansus berbeda-beda,” kata Sekretaris Pansus, Netty Pantouw.
Untung saja pimpinan pansus LKPJ saat ini orangnya baik, sambung Netty, jika dipimpin Artur Kotabunan atau anggota pansus lainya pasti administrasi seperti ini akan dikritik atau dikembalikan.
“Saya ingatkan kepada Kadis PUPR Sulut, Adolf Tamengkel beserta jajarannya memperhatikan administrasinya. Ini laporan diterima tim Pansus LKPJ DPRD Sulut bukan lembaga yang lain,” tegas Ketua Pansus LKPJ, Rocky Wowor.
Halaman 61, isinya berbeda dengan laporan yang masuk kepada ibu Netty. Terus tanda tangan kadis terbalik pada laporan ini. Adapun anggaranya dan penjelasanya terputar. “Sekali lagi terkait penyusunan administrasi harus lebih diperhatikan, ini laporan ke DPRD bukan ke tempat lain,” tegasnya.
Kadis PU Sulut, Adolf Tamengkel beserta jajaranya terdiam dengan dua tanggapan anggota Pansus LKPJ.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post