• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Cegah Covid-19, Pemkot Manado Perpanjang Penutupan Tempat Hiburan

by Agustinus Hari
16 April 2020
in Daerah
0
Cegah Covid-19, Pemkot Manado Perpanjang Penutupan Tempat Hiburan

Ilustrasi. (foto: garudaonline)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Melalui Surat Edaran Wali Kota Manado Nomor: 044/D.21/PEMDAL-PTSP/252/2020, Pemkot memperpanjang masa penutupan sementara kegiatan operasional tempat hiburan hingga 2 Mei 2020.

Kabag Pemerintahan dan Humas Manado, Sonny Takumansang mengatakan langkah ini menjadi upaya pemerintah sebagai peningkatan kewaspadaan terhadap penularan wabah Covid-19.

“Kebijakan tersebut berlaku mulai 9 April hingga 2 Mei 2020. Dilakukan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Takumansang, Rabu (15/4/2020).

Sebelumnya, penutupan sementara telah diterapkan selama dua pekan lalu. Ia menjelaskan, hal ini berdasarkan perkembangan pandemi virus Corona. Adapun kegiatan usaha yang wajib ditutup adalah, tempat hiburan malam, spa, pusat olahraga (fitness centre, gym dan lain-lain) dan usaha sejenisnya.

“Begitupun untuk usaha permainan daring (game online), tempat permainan anak, timezone, amazone, kidscity dan lain-lain ditutup sementara waktu sampai dengan 02 Mei 2020,” ujarnya.

Sebagai payung hukum kebijakan tersebut, Pemkot Manado telah menerbitkan Surat Edaran Walikota Manado, Nomor : 044/D.21/PEMDAL-PTSP/252/2020. “Juga mengimbau agar masyarakat bisa terus mentaati imbauan dan aturan pemerintah sebagai bentuk partisipasi untuk melawan Covid-19,” ungkap Takumansang

Peliput : Albert P Nalang

Barta1.Com
Tags: Sonny Takumansang
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Pemkab Sangihe Mulai Salurkan Bantuan Dampak Corona Tahap Satu

Pemkab Sangihe Mulai Salurkan Bantuan Dampak Corona Tahap Satu

Discussion about this post

Berita Terkini

  • GERAK Ungkap Cacat dalam Juknis Penyaluran Bantuan Bencana Gunung Ruang 25 April 2026
  • Terumbu Karang: Penjaga Kehidupan Laut dan Kepentingan Dunia 25 April 2026
  • Tragedi Lalu Lintas di Manado: Bayi 5 Bulan dan Penumpang Tewas, Dua Pengemudi Jadi Tersangka 24 April 2026
  • Dikda Sulut Diminta Turun ke SMAN 8 Manado, Bentuk Satgas Anti Pungli Jelang Kelulusan Siswa 24 April 2026
  • Manado Jadi Pusat Diplomasi Kelautan, Duta Besar CTI-CFF Bahas Ekonomi Biru Berkelanjutan 24 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In