Manado, Barta1.com — Aparat Kepolisian Sektor Mapanget masih mendalami kematian Fanli Langihide (14), siswa SMP Kristen 46 Mapanget. Korban meninggal usai dikenai hukuman lari oleh oknum guru pada Selasa (01/10/2019).
Kepala Polsek Mapanget AKP Muhlis Suhani yang diwawancarai Barta1 menyatakan korban tiba di sekolah sekitar pukul 07.25 Wita dan oleh salah satu oknum guru tidak diikutkan upacara.
“Guru yang bersangkutan bisa disebut saja CS, kemudian menyuruh korban lari keliling halaman sekolah. Ketika 2 putaran korban terjatuh ke arah depan kemudian pingsan dan tidak sadarkan diri,” jelas Muhlis melanjutkan keterangan saksi, yaitu AS sendiri.
Sekitar pukul 08:30 Wita, korban dilarikan ke RS AURI dan dirujuk ke RS Prof Kandou.
Lanjut Muhlis, ketika mendengarkan adanya kejadian tersebut pihaknya segera melakukan tindakan dengan mendatangi TKP, mengintrogasi saksi dan mengarah ke keluarga korban untuk buat laporan. Kemudian polisi membuat permintaan otopsi, melakukan koordinasi dengan RS Bhayangkara untuk memindahkan korban dari Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang.
Ibu korban, Julin Mandiangan (40) ketika ditemui Barta1.com di rumah sakit Bhayangkara Manado mengatakan, sebelum ke sekolah pukul 06.30 Wita Fanli sempat sarapan. Tapi sekitar pukul 08.00 Wita Krendis Kodmanpode, salah satu guru SMP Kristen 46 datang ke rumah dan menyampaikan Fanli jatuh kemudian tidak sadarkan diri.
“Padahal Fanli tidak pernah ada penyakit apapun, saat dia dihukum lari bersama teman-temannya kemungkinan ia pusing jatuh dan tak sadarkan diri. Fanli meninggal pukul 08:40,” ungkap Julin.
Sejauh ini, lanjut Julin, keluarga masih menunggu hasil otopsi. Menyangkut penindakan pada oknum guru yang memberikan hukuman, keluarga menyerahkan sepenuhnya pengusutan pada aparat kepolisian.
Untuk diketahui korban Fanli bersama ayahnya Johni Lahingide serta dan Julin sehari-hari tinggal di Perum Tamara, Lingkungan 8, Kecamatan Mapanget.
Peristiwa ini juga ditanggapi anggota DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo. Politisi PDIP ini mengkritisi model hukuman ke siswa yang melebihi batas.
“Jika ada pelanggaran bagi anak didik, berikan sanksi yang tidak ke sifat fisik. Kemungkinan guru tersebut tidak tahu sejauh mana fisik dari siswa tersebut,” kata Hengky yang juga pernah bergelut sebagai atlet sepak bola.
Selain menyatakan rasa keprihatinannya, Hengky berharap peristiwa naas seperti ini ke depannya tidak terjadi lagi dan sepatutnya menjadi bahan introspeksi bagi dunia pendidikan.
“Tentu atas nama pribadi keluarga dan sebagai anggota DPRD saya merasa berduka atas peristiwa tersebut dan semoga dengan kejadian ini semua pihak yang bekerja dalam dunia pendidikan lebih memperhatikan kondisi yang ada,” timpal politisi PSI Jurani Rurubua. (*)
Peliput: Albert Nalang, Meikel Pontolondo

Discussion about this post