Mitra, Barta1.com – Ratusan warga yang tergabung dari pendukung sampai calon hukum tua yang gugur pada uji kompetensi atau fit and proper test (FPT), menggelar demo di halaman kantor Bupati dan DPRD Mitra, Senin (19/09/2019).
Dalam unjuk rasa yang dipimpin oleh Semuel Katuche tersebut, demonstran menolak hasil uji kompetensi atau fit and proper test (FPT) kepada seluruh calon Hukum Tua di Mitra.
Selain itu, mereka menuntut untuk dilaksanakan kembali seleksi calon Hukum Tua secara transparan atau terbuka.
Salah seorang orator mengatakan, hasil FPT dari tim penguji yang adalah akademisi perguruan tinggi terkenal di Sulut, dinilai tidak transparan dan disinyalir sebagai sarana penjegalan kepada calon Hukum Tua.
“Yang memutuskan lolos tidaknya calon Kumtua itu adalah panitia pelaksana, bukan tim penguji. FPT ini merupakan pembunuhan karakter bagi rakyat Mitra yang maju sebagai bakal calon Kumtua,” kata Harvey Pelleng.
Sementara itu, Bupati James Sumendap yang menerima pendemo menjelaskan, pelaksanaan FPT pada seleksi calon Kumtua sesuai dengan Perbup nomor 33 tahun 2019, yang lahir dari turunan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. PP 43 penjabaran dari UU nomor 6 tahun 2014. Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang syarat calon kepala desa, serta turun lagi ke Perda nomor 6 tahun 2019 tentang perubahan terhadap Perda nomor 2 tahun 2015.
“UU nomor 6 tentang desa, Permendagri memberikan ruang bahwa dalam Perbup nomor 33 tahun 2019 pasal 25 mengisyaratkan, bakal calon sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 wajib mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh panitia kabupaten,” jelas Bupati.
Namun Bupati berjanji dan meminta waktu kepada para pendemo untuk mengkaji kembali regulasinya. “Beri saya kesempatan satu minggu untuk melihat dan mengatur lagi. Meski demikian untuk tahapan Pilhut itu tidak bisa dihalangi,” tandasnya.
Usai melakukan unjuk rasa di kantor Bupati, pendemo berpindah melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Mitra.
Dihadapan ketua dan anggota dewan, pendemo menuntut untuk menolak pelaksanan Pilhut di Mitra.
Menurut koordinator aksi, Semuel Katuche mengungkapkan banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses seleksi calon Hukum tua khususnya pada kegiatan FPT. “Kami meminta uji kompetensi harus ditinjau kembali, karena kami menilai banyak kejanggalan dan tidak transparan dalam penilaiannya,” ujar kathuche.
Ketua DPRD Mitra Sementara, Samuel Montolalu kepada demonstran mengatakan, pihaknya akan melakukan negosiasi dengan pihak eksekutif terkait hal ini. Hasil dari keputusan negosiasi akan disampaikan pada hari rabu mendatang kepada perwakilan aksi demo.
“Pahit atau manis hasilnya, harus diterima dan tidak ada aksi demo lanjutan lagi.” ucap Montolalu.
Adapun kabar yang diperoleh media ini, bahwa pihak massa telah menyiapkan empat orang kuasa hukum untuk melakukan pendampingan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Mungkin demo-demo ini bagian dari formalitas saja,” beber seorang simpatisan di Gedung DPRD Mitra.
Peliput: Chinry Assa
Discussion about this post