Sitaro, Barta1.com — Dalam upaya mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional baik di pusat maupun daerah, kejaksaan memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam penegakan hukum.
Salah satu upaya penegakan hukum melalui Tim Pengawal dan Pengaman, Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) diharapkan mampu melakanakan tugas, pokok dan fungsi yang dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Instansi pemerintahan
Bagaimana dengan program TP4 di Sitaro?
“Hingga saat ini pengelolaan keuangan di Sitaro masih normal saja, dan kami selalu siap mendampingi terkait dengan konsultasi hukum,” tutur Rusdia Tangdilintin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sitaro saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Dikatakannya, memberikan penerangan hukum ke lingkungan instansi pemerintah, BUMD dan pihak lain terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara khususnya di Sitaro aktif dilakukan.
“Kami memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir, dan juga ada koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintahan guna mencegah terjadinya penyimpangan atau potensi penyalagunaan anggaran atau kewenangan,” kata dia.
Namun demikian dia menegaskan, meski telah dilakukan pendampingan dari awal sampai akhir, dan masih kedapatan ada penyimpangan, maka pihaknya siap menindaklanjuti secara hukum.
“Kalau masih saja ditemukan penyimpangan, maka kami siap untuk memproses secara hukum. Dan kalau ada laporan masyarakat, akan ditindaklanjuti,” tegas dia. (*)
Peliput: Stenly Rein Mes Gaghunting
Discussion about this post