Mitra, Barta1.com – Pasca pleno penetapan kursi parpol dan caleg terpilih DPRD Mitra oleh KPU, tak menutup kemungkinan terjadinya gugutan. Ketua Bawaslu Mitra, Jobbie Longkutoy ketika diwawancarai membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, meskipun pleno penetapan telah dilaksanakan. Peluang adanya gugatan bisa saja terjadi sebelum memasuki tahapan akhir atau pelantikan calon terpilih di bulan September mendatang. “Hal ini kemungkinan bisa terjadi, namun tinggal sebatas gugatan admistrasi saja,” ujar Longkutoy.
Ditambahkannya, sebagai contoh gugatan administrasi sebelum pelantikan anggota DPRD, seperti ijasah palsu, identitas diri dan sebagainya. “Gugatan yang sudah berlangsung sebelum pleno penetapan ini sudah diselesaikan. Tapi jika ada gugatan baru berupa administrasi sebelum pelantikan, kami akan langsung menyelesaikan,” tandas Longkutoy diiyakan Dolly Van Gobel anggota Bawaslu Mitra.
Peliput: Chinry Assa

Discussion about this post