Manado, Barta1.com – Punya jabatan yang berhubungan dengan lingkungan hidup membuat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Manado, Treisje Mokalu diwajibkan memiliki kepekaan. Tidak boleh tidak harus ikut bersama dengan pegiat lingkungan melihat kondisi yang ada, termasuk bagaimana penanggulangan sampah.
“Iya, saya baru dilantik pada Senin 1 Juli 2019 kemarin. Dinihari sudah bertugas dihari pertama memberikan sosialisasi kepada masyarakat Sindulang 1, Lingkungan 4, soal bagaimana upaya meningkatkan penghargaan terhadap sungai,” katanya.
Treisje Mokalu mengatakan diperlukan ketegasan dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dalam hal ini sungai. “Jika kedapatan masyarakat membuang sampah ke sungai, tolong ditegur. Ketika ditegur tidak dipatuhi, ambil fotonya dan kirim kepada kami, akan diproses sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku,” tegas Treisje.
Dia mewajibkan masyarakat untuk tidak mengunakan sampah yang berbaur plastik, dan diwajibkan memakai botol sekali pakai. Dimana-mana harus diwajibkan membawa tumbler.
Ia menambahkan bagi pemerintah setempat seperti Camat dan Lurah untuk bisa bekerjasama dengan DLH Kota Manado, dalam kegiatan pengelolaan sampah organik yang akan diolah menjadi komposing.
“Setiap kecamatan akan saya bagikan tong kompos guna mengurangi sampah yang tercemar di sungai serta memperkecil banyaknya sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ujarnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air 1, Deasy Rares mengajak masyarakat mari melakukan aksi bersama. Membentuk kesadaran masyarakat dan wajib memberikan kontribusi dalam menjaga dan merawat air. “Kami akan berusaha memperhatikan sungai demi anak dan cucu kita nanti,” ujar Deasy.
Penulis: Meikel Eki Pontolonfo
Discussion about this post