Harapan hidup anak-anak di Sulawesi Utara ternyata relatif lama. Dalam komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diukur Badan Pusat Statistik Sulawesi Utara, atau BPS Sulut, terungkap bayi yang lahir pada 2018 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 71,26 tahun, atau lebih lama 0,22 tahun dibandingkan yang lahir tahun sebelumnya.
Berita resmi statistik yang dirilis BPS Sulut pada 13 Mei 2019 menyatakan, umur harapan saat lahir (UHH) merepresentasikan dimensi umur panjang dan hidup sehat. Angka ini di Sulut terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama periode 2010 hingga 2018, Sulawesi Utara telah berhasil meningkatkan
UHH saat lahir sebesar 0,86 tahun atau tumbuh sebesar 0,15 persen per tahun. Pada tahun 2010, umur harapan hidup saat lahir di Sulawesi Utara hanya sebesar 70,40 tahun dan pada tahun 2018 telah mencapai 71,26 tahun.
Pembangunan manusia di Sulawesi Utara sendiri terus mengalami kemajuan. Pada 2018, indeks pembangunan manusia (IPM) Sulawesi Utara mencapai 72,20. Angka ini meningkat sebesar 0,54 poin atau tumbuh sebesar 0,75 persen dibandingkan tahun 2017.
Sedangkan anak-anak yang pada tahun 2018 berusia 7 tahun memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 12,68 tahun (diploma I), lebih lama 0,02 tahun dibandingkan dengan yang berumur sama pada tahun 2017. Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 9,24 tahun (kelas IX), lebih lama 0,10 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2018, masyarakat Sulawesi Utara memenuhi kebutuhan hidup dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebesar 10,73 juta rupiah per tahun, meningkat 309 ribu rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut BPS, pengembangan manusia didefinisikan sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk (enlarging people choice). IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 dan metode penghitungan direvisi pada tahun 2010. BPS mengadopsi perubahan metodologi penghitungan IPM yang baru pada tahun 2014 dan melakukan backcasting sejak tahun 2010.
IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standard hidup layak (decent standard of living). Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH), yaitu jumlah tahun yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir untuk bertahan hidup, dengan asumsi bahwa pola angka kematian menurut umur saat kelahiran sama sepanjang usia bayi. Pengetahuan diukur melalui indikator Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah.
Rata-rata Lama Sekolah (RLS) adalah rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas yang telah dan sedang menjalani pendidikan formal. Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya (tahun) sekolah formal yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu (7 tahun) di masa mendatang.
Standar hidup yang layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita disesuaikan, yang ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli (purchasing power parity).
IPM dihitung berdasarkan rata-rata geometrik indeks kesehatan, indeks pengetahuan, dan indeks pengeluaran. Penghitungan ketiga indeks dilakukan dengan melakukan standarisasi dengan nilai minimum dan maksimum masing-masing komponen indeks. IPM merupakan indikator yang digunakan untuk melihat perkembangan pembangunan dalam jangka panjang. Untuk melihat kemajuan pembangunan manusia, terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu kecepatan dan status pencapaian.
Secara umum, pembangunan manusia Sulawesi Utara terus mengalami kemajuan selama periode 2010 hingga 2018. IPM Sulawesi Utara meningkat dari 67,83 pada tahun 2010 menjadi 72,20 pada tahun 2018. Selama periode tersebut, IPM Sulawesi Utara rata-rata tumbuh sebesar 0,78 persen per tahun dan meningkat dari level “sedang” menjadi “tinggi” mulai tahun 2015. Pada periode 2017-2018, IPM Sulawesi Utara tumbuh 0,75 persen.
Enam Sulawesi Utara Tahun 2018 yang termasuk “tinggi” berada di daerah Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Manado, Bitung, Tomohon, dan Kotamobagu. Delapan kabupaten/kota lainnya berstatus pembangunan manusia “sedang”. Namun tidak ada kabupaten/kota yang berstatus pembangunan manusia “sangat tinggi” maupun “rendah”.
Peningkatan IPM di Sulawesi Utara juga tercermin pada level kabupaten/kota. Selama periode 2017 hingga 2018, IPM di seluruh kabupaten/kota mengalami peningkatan. Pada periode ini, tercatat tiga kabupaten/kota dengan kemajuan pembangunan manusia paling cepat, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow (1,26 persen), Kabupaten Minahasa Utara (1,18 persen), dan Kabupaten Minahasa Selatan (1,16 persen).
Kemajuan pembangunan manusia di Kabupaten Bolaang Mongondow utamanya didorong oleh dimensi standar hidup layak, sementara di Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Minahasa Selatan lebih didorong oleh percepatan pada dimensi pendidikan. (*)
Editor: Ady Putong
Discussion about this post