• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Mencuri Ikan di Indonesia, Dua Pumboat Filipina Diamankan

by Agustinus Hari
25 Mei 2019
in Daerah
0
Mencuri Ikan di Indonesia, Dua Pumboat Filipina Diamankan

Dua perahu Filipina jenis pumboat saat ini dalam pemeriksaan di Tahuna, beserta 4 orang ABK WNA Filipina (foto: istimewa).

0
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sangihe, Barta1.com – Kapal Pengawas Hiu 15 Stasiun PSDKP Tahuna kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap dua unit Kapal Ikan Asing (KIA) Philipina serta menertibkan 4 (empat) unit alat bantu penangkapan ikan berupa rumpon-rumpon asing yang dipasang di perairan Indonesia tepatnya di ZEEI Laut Sulawesi WPP 716 pada Jumat (24/5/2019).

Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Johanis Rio Medea, mengatakan kedua kapal nelayan Filipina tersebut ditangkap saat sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan diperairan Indonesia oleh KP Hiu 15 yang di Nakhodai Capt Aldy Aldi Firmansyah.

“Penangkapan terhadap FB Golden Boy dilakukan pada pagi hari saat sedang melakukan kegiatan dengan jumlah ABK 4 orang WNA Philipina sedangkan FB Girlan selang 1 jam kemudian juga diawaki oleh 5 orang ABK WNA Philipina,” kata Medea.

Saat dilakukan pemeriksaan awal diketahui kedua kapal tersebut tidak memiliki dokumen perijinan untuk melakukan kegiatan perikanan di perairan Indonesia atau illegal fishing. “Sementara itu di atas kapal ditemukan beberapa alat tangkap ikan jenis hand line, perahu bantu katinting, tinta umpan serta muatan beberapa ekor ikan Tuna hasil tangkapan,” ujarnya.

Selain menangkap kapal pencuri ikan, dalam operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan ini, KP Hiu 15 telah berhasil menertibkan 4 unit alat bantu penangkapan rumpon illegal yang dipasang di laut Sulawesi tanpa izin dan berdasarkan identitas yang ada diduga kuat milik nelayan Filipina.

“Selanjutnya sesuai arahan Plt Dirjen PSDKP Dr Agus Suherman, kedua kapal pelaku illegal fishing dan rumpon-rumpon ilegal tersebut akan diproses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan RI no 45 Thn 2009 Tentang Perikanan oleh Penyidik Perikanan Stasiun PSDKP Tahuna,” katanya.

Peliput : Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: filipinaKapal Pengawas Hiu 15 Stasiun PSDKP Tahuna
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Pemilihan Senat, Mister Maru Raih Suara Terbanyak Se-Unima

Pemilihan Senat, Mister Maru Raih Suara Terbanyak Se-Unima

Discussion about this post

Berita Terkini

  • KPK Soroti Pencegahan Korupsi di Sulut: Masih Ada “Zona Merah” 26 Agustus 2026
  • Laki-Laki GPM Imanuel Ternate – Pria Kaum Bapak GMIM Eben Haezar Manembo Perkuat Kepedulian Lingkungan 26 Agustus 2026
  • Semarak HUT RI ke-81, Perumda Pasar Gelar Lomba Line Dance di Zona Baku Bae Pasar Cita 25 Agustus 2026
  • Prioritas Perubahan KUA – PPAS 2026, Pemprov Sulut Bayar Hutang ke PT SMI: Rp 210, 623 Miliar 25 Agustus 2026
  • KUA-PPAS 2026 di Tengah Tekanan Fiskal, Pemprov Sulut Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas 25 Agustus 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In