Manado, Barta1.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Informasi yang diperoleh Barta1.com, Bupati Talaud ini ditangkap, Selasa 30 April 2019 pukul 11.20 WITA di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud di Kota Melonguane. Saat ini Bupati Talaud digiring ke Manado menggunakan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1163.
Orang dekat Bupati Talaud, Jim Robert Tindi membenarkan penangkapan tersebut. “Iya perintah membawa paksa oleh KPK sehubungan dengan dugaan penyalagunaan dana APBD 2018,” ujar Jim di Bandara Sam Ratulangi Manado.
Ia menambahkan, Bupati Talaud dibawa dalam pesawat dalam keadaan tidak diborgol. “Saya melihat secara langsung. Saya memang tidak bersama-sama dalam pesawat, tapi saya lebih dulu ke sini (bandara). Foto-foto yang beredar benar ibu bupati tidak diborgol,” katanya.
Peliput : Meikel Eki Pontolondo

Discussion about this post